8.000 Baliho Pelanggaran Dilaporkan

by -633 Views
by

image

Kabarkite.com – Musirawas  (7/3)  Sebanyak 8.000 baliho alat peraga kampanye (apk) pelanggaran pemilihan calon legisaltif kabupaten Musirawas per 30 Januari 2014 sudah dilaporkan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) ke komisi pemilihan umum (KPU).

“Hingga saat ini terhitung sejak mulai diumumkannya daftar calon pemilih tetap (DCT) oleh KPU pihak kami hingga saat ini per 30 Januari yang lalu sudah menerima delapan ribu baliho yang melanggar jalannya pemilu,”ungkap Agus Salim ketua Panwaslu kabupaten Musirawas.

Delapan ribu baliho yang melanggar ini pihaknya laporkan berdasarkan laporan dari petugas panitia pengawas kecamatan yang ada di seluruh kabupaten Musirawas serta laporan dari masyarakat.

“Delapan ribu baliho yang melanggar ini beberapa waktu yang lalu  sudah kita laporkan ke pihak KPU namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait penertiban baliho yang melanggar,”jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa delapan ribu baliho yang melanggar ini ditemukan di berbagai titik di sejumlah kecamatan yang jauh dari pemukiman pusat kota.

“Baliho yang melanggar ini  banyak sekali ditemukan disejumlah desa – desa yang jauh dari pemukiman jangkauan panitia pengawas pemilu,”katanya.

Oleh sebab itu dirinya berharap kepada KPU untuk segera menindak lanjuti laporan yang telah diberikan oleh pihaknya agar pada saat kampanye dan jalannya pemilihan nantinya dapat berjalan dengan sukses.

“Kitakan tugasnya mengawas dan mendengar serta menerima laporan dari masyarakat setelah itu baru kami laporkan ke KPU nah dari KPUlah yang harus memberikan rekomendasi untuk dilakukan penertiban,”tegasnya.

Sementara itu terpisah Ketua KPU Musi Rawas melalui Dayat  Divisi Teknis  membenarkan adanya laporan tersebut dan laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan hingga saat ini sudah membuat langkah baru untuk menyelesaikan laporan ini.

“Kita sudah terima laporan dari panwaslu dan sudah kami tindak lanjuti dengan cara melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik maupun agar menertibkan sendiri sebelum pihaknya  tindaklanjuti,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan dua kali surat pemberitahuan kepada partai politik namun hingga saat ini belum ada respon dari partai politik dan recana pihaknya akan kembali melayangkan surat yang ketiga kalinya.

“Hingga saat ini belum ada respon dari partai politik dan rencana kami akan layangkan surat yang ketiga setelah itu baru kami lakukan tindakan tegas,”katanya.

Oleh sebab itu dirinya berharap kepada seluruh partai politik terutama pada para caleg agar kiranya menurunkan sediri atribut yang melanggar dan agar kiranya pula menaati aturan yang sudah ditetapkan.

“Jangan salahkan kami apabila nantinya kami melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah baliho serta alat pelanggaran lainnya  milik partai politik dan caleg itu sendiri,”tegasnya.(Jonif)