Arogan, Oknum Camat Tuah Negeri Dilaporkan Kepolisi

by -410 Views
by

image

Foto : Greder yang merusak lahan warga perumahan, Sabtu (8/3).

Kabarkite.com- Lubuklinggau, (8/3), Oknum Camat Tuah Negeri Kabupaten Musirawas kini harus berurusan anggota kepolisian polres Lubuklinggau, pasalnya camat tersebut diduga telah melakukan pengrusakan lahan milik warga dengan alat berat jenis greder dan buldoser.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan Lp B-230/III/2014 sumsel /res Lubuklinggau pada minggu (8/3) sekitar pukul 13.00 WIB atas nama Edwar Antoni (35) warga Jalan Suka Karya Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Menurut Edwar selaku pelapor dirinya melaporkan oknum Camat Tuah Negeri insial
WB (40) tersebut karena kesal dan merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh terlapor.

Kronologinya kejadian tersebut berawal dirinya sedang berada di perumahan Griya Indah miliknya di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Tiba-tiba sudah ada alat berat jenis greder yang dibawah oleh kontraktor sudah mengusur lahan jalan miliknya yang berukuran panjang jalan 40 meter, bukan hanya mengusur lahan miliknya buldoser tersebut juga merusak patok pembatas serta pipa aliran PDAM.

“kegiatan ini sudah kedua kalinya, karena beberapa bulan yang lalu oknum camat tersebut sudah masuk menggunakan alat berat jenia buldozer melewati jalan perumahan tanpa ijin dari kami.”,Ungkapnya.

Mendengar hal itu iapun mencoba menghubungi terlapor namun setelah menghubungi tiba-tiba datang sejumlah warga dengan membawa senjata tajam jenis golok mengancam bila berani memberhentikan mobil kontraktor yang sedang bekerja.

“Kami mencoba bertanya baik-baik kepada terlapor kenapa merusak lahan kami tapi datang sejumlah orang langsung marah-marah sambil membawa golok,”jelasnya.

Pelapor yang kesal dan merasa tidak senang karena lahannya di rusak kemudian sempat dimarahi oleh sejumlah warga yang tidak dikenal alias diduga suruhan pelapor.

Iapun dengan didampingi dua orang rekannya sesama pengusaha langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau dengan harapan terlapor ditangkap dan permasalahan ini dapat diselesaikan.

Sementara itu terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya laporan tersebut dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita sudah terima laporan tersebut dan hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.(Jonif)