Foto : Gedung Dprd Lubuklinggau
*Terkait PAW Anggota DPRD Lubuklinggau Muhammad Sulaiman
Kabarkite.com – Lubuklinggau (11/3), Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hasbi Asadiki diduga telah menerima semacam hadiah (Gratifikasi) dari,atas Proses akan dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Lubuklinggau Muhammad Sulaiman.
Dugaan atas tindakan tersebut disampaikan M.sulaiman kepada Kabarkite.com saat dia menyambangi kantor Media Online ini, diungkapkannya,bahwa berdasarkan pertimbangan dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas bahwa ada banyak aturan dan hal-hal yang seharusnya dilaksanakan tidak dilakukan oleh pimpinan Dewan bahkan terkesan mengangkangi putus MA.
“Seharusnya sebelum melakukan proses PAW ketua dewan terlebih dahulu melakukan penelitian, koordinasi serta kelarifikasi atas surat persetujuan PAW yang di layangkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah PKB provinsi sumsel itu kepada pihak yang membuat surat persetujuan tersebut dan harus pula berkoordinasi dengan pihak DPC PKB di Lubuklinggau saat ini. bukan dengan cara dan tindakan arogan seperti saat ini. sikap pimpinan dewan membuat saya merasa yakin bahwa Ketua DPRD sudah menerima Gratifikasi dari oknum yang sengaja melakukan ini,”
ucap Anggota DPRD dari PKB itu yang hari-harinya disapa Ujang kepada Wartawan Kabarkite.com
Dijelaskannya, untuk mekanisme PAW sendiri seharusnya bila mana ingin melakukan PAW terhadap kader partai yang menjadi wakil rakyat,sesuai putusan MA wajib direkomendasikan oleh mahkamah tertinggi pada partai yang akan di PAW sedangkan bila di DPC PKB mahkamah tertinggi yaitu Dewan Syuro.
Sedangkan proses PAW yang saat ini di tindak lanjuti oleh pihak Ketua DPRD hanya berpedoman dengan surat dari DPW PKB Provinsi Sumsel,sedangkan dari hasil rapat dewan syuro sesuai dengan notulen yang dilampirkan dalam surat dewan suro DPC PKB tidak menyetujui PAW tersebut dan masih mempertahankan Sulaiman sebagai Anggota DPRD Hingga akhir masa jabatan.
Bahkan kata dia tidak hanya sebatas itu saja, surat kedua kepada Pimpinan dewan dilayangkan pula oleh Ketua Pelaksana harian (PLH) DPC PKB Edwar Antoni yang menyatakan tetap tidak menyetujui PAW atas nama Sulfi hendra untuk menggantikan M.sulaiman sebagai anggota DPRD. Dari kedua surat tersebut seharusnya ketua DPRD membalas dan membahas surat itu, tetapi hingga kini surat dari DPC PKB Lubuklinggau malah diabaikan.
“Dari isi dua kali surat yang dilayangkan dewan syuro dan PLH Ketua pimpinan DPC PKB Lubuklinggau jelas pertahankan saya sebagai anggota DPRD dari PKB, artinya jelas keputusan dari pihak DPW PKB dan proses yang dilakukan Pimpinan dewan salah dan tidak sesuai aturan,Saya sangat menyayangkan sikap pimpinan dewan yang sudah berani menyepelekan amar putusan MA mengenai mekanisme PAW dan bila PAW ini terjadi saya akan petunkan pimpinan karena sebagai ketua dari para wakil rakyat Hasbi sudah lakukan tindakan semena-semana ,” Cetusnya.(Red)