MUI : Banyak Pelaku Usaha Pasang Label Halal Sendiri

by -638 Views
by

image

Laporan Joni Farles

Kabarkite.com – Lubuklinggau (16/6), Semakin canggihnya teknologi di era modernisasi ini semakin banyak pula para pelaku usaha menggunakan cara meraih keuntungan dengan cara yang licik dan merugikan masyarakat,  salah  satunya yakni memasang Lebel Halal sendiri tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan serta uji kelayakan atas gelar Halal yang digunakan oleh pelaku usaha.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau Abdullah Majcie yang mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan banyak ditemukan sejumlah makanan baik dipasaran maupun minimarket yang menggunakan label Halal dari MUI padahal pihaknya belum pernah tau dan menerima persetujuan terkait dengan pemasangan lebel halal di makanan yang para pelaku usaha jual.
“Saya sangat menyayangkan ketika masuk kedalam minimarket dan pasar pihaknya melihat sejumlah makanan kecil seperti roti kemasan  yang berasal dari Kota Lubuklinggau menggunakan lebel halal tanpa ada pemberitauan dan ijin dari pihaknya selaku majelis ulama yang  memegang peranb penting lebel halal di Kota Lubuklinggau ini,”Tegasnya.

Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada seluruh para pelaku usaha yang selama ini semaunya memasang label Halal sendiri untuk segera mencabut dan menarik kembali barang dagangannya dan segera mengurus perizinanan terkait lebel halal yang akan digunakan oleh pelaku usaha yang ingin berbisnis makanan di wilayah Kota Lubuklinggau.
“Kita himbau kepada para pelaku usaha ini agar  baik yang akan dan sudah beroperasi untuk membuat dan mendaftarkan diri ke MUI agar makanan yang dijual dapat memang benar-benar dinyatakan halal jangan asal masang karena jika asal masang bias membhayakan dan merugikan konsumen yang membeli produk itu sendiri,”himbaunya.(Jonif)