Baru Lima Ormas Yang Terdaftar Di Muratara

by -543 Views
by

image

Kabarkite.com – Muratara (17/6), Sejak terbentuknya Muratara menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan cara memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Musi Rawas, hingga saat ini pihak Kantor Kesatuan Bangsa dan politi  (Kesbangpol) Muratara baru menerima lima Organisasi Masyarakat  (Ormas )  yang mendaftar di kesbangpol.

Kelima ormas yang terdaftar saat ini yakni Persatuan Pemuda Rawas Ilir (PPRI), Persatuan Pemuda Nibung (PPN), dan Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) sedangkan duanya lagi masih dalam proses penyeleksian berkas dan baru mendaftarkan diri saja di Kantor Kesbangpol Muratara.
“Untuk saat ini baru lima ormas ini yang terdaftar dimana tiga sudah lulus ferivikasi berkas sedangkan duanya belum diketahui karena masih dalam tahapan penyeleksian berkas sisanya hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri di kesbangpol muratara yang mengayomi tetang ke organisaso kemasyarakatan ini,”ungkap Kepala Kantor Kesbangpolinmas Muratara, Ahmad Topan.

Terkait sedikitnya ormas yang mendaftarkan diri ke kesbangpol muratar ini dirinya menghimbau kepada seluruh ormas dan lembaga swadaya Masyarakat (LSM) yang merasa belum mendaftarkan diri di kesbangpol agar kiranya untuk sesegera mungkin mendaftakn diri karena dengan mendaftarkan diri maka pihaknya baru bias mengabulkan sejumlah proposal yang diajukan kepada pihaknya.
“Selama ini banyak Lsm dan ormas ini mengajukan proposal tapi ketika kami cek di buku daftar nama ormas tersebut tidak oleh sebab itu kami bingung, nah dengan kami kebingungan ini kami meminta kepada seluruh ormas yang dominanya mitra kerja pemerintah ini untuk sesegera mungkinlah mendaftarkan diri karena pengurusan dan syarakat yang diberiberikan tidak terlalu sulit untuk penbgurusannya,”ujarnya.

Ia juga menambahkan  persyaratan mendaftarkan diri kekesbangpol yakni ada akte notaries, AD/ART , Sauart Laporan sanggup lapran , Surat Keterangan Domisi, susnan kepengurusan, NPWP, dan program kerja yang akan dilakukan pada ormas itu sendiri, kemudian yang terakhir tidak dalam sengketa.
“Itukan untuk berkas yang harus disiap kan sedang untuk selanjutnya pabila ada kekurangan berkas kita akan mengarahkan kepada sejumlah ormas ini  agar ormas yang saat ini merka miliki terdaftar di kesbvangpol sehingga kami mudah untuk mendata dan memberikan batuan apabila ada bantuan dari pusat,”tegasnya.(Jonif)