Foto : Pabrik pembuatan pensil PT Xylo Indah Pratama.
Kabarkite.com-Musirawas (10/7), PT Xylo Indah Pratama yang beroperasi di kabupaten Musirawas (Mura) diketahui memperluas lapak usahanya dengan mendirikan cabang baru di Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten setempat, tetapi sayangnya pengembangan usaha tersebut tidak dibarengi dengan ketaatan perusahaan itu untuk patuhi aturan yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura seperti melengkapi izin lingkungan dan hal lainnya sesuai ketentuan yang berlaku didaerah itu.
Berdasarkan penelusuran,kroscek dan wawancara kepada Yamin Pabli selaku Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal melalui Kepala Bidang Perizinan Jon Meri bahwa, hingga saat ini perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan pensil itu berdasarkan data di instansi tersebut belum berijin.
Hingga saat ini hanya PT Xylo di wilayah Kecamatan Muara Beliti yang memiliki Izin, sedangkan untuk Cabang di Desa Lubuk Ngin dapat dirinya pastikan sama sekali belum ada Izin.
“Untuk cabang PT Xylo di Kecamatan Selangit memang belum ada permohonan pengajuan mengenai penerbitan Perizinan dari perusahaan yang masuk kekita,namun untuk pusat dari PT itu sendiri yang berada di Muara Beliti izin nya sudah ada,” Ungkap Jon Meri.
Ditegaskannya, perusahaan dari manapun dan bergerak di bidang apapun wajib memiliki Izin dan kelengkapan lainnya yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah. “ketentuan untuk memiliki Izin adalah memang sudah menjadi kewajiban investor berinvestasi di wilayah Musirawas, tidak ada alasan untuk tidak membuat izin walaupun berdirinya perusahaan hanya satu Hari dan itu berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali,” Tegasnya.
Sementara itu Humas dari cabang PT Xylo Desa Lubuk Ngin Sugiman menanggapi persoalan perizinan yang belum ada, membeberkan bahwa memang benar adanya cabang perusaan pembuatan pensil yang ada di desa setempat belum memiliki izin terpisah dari pusat PT Xylo Muara beliti melaikan izin cabang saat ini menggunakan Izin dari Muara Beliti.
“Sedangkan untuk pelaksana di lokasi cabang PT itu adalah saudara Wali, selaku pemilik lahan yang di pergunakan perusahaan sebagai salah satu petinggi di cabang perusahaan tersebut,” Ceritanya.
Terpisah Paisol selaku Pihak Keamanan pada cabang perusahaan itu, sangat berang kepada Jurnalist Kabarkite.com yang sudah melakukan wawancara terhadap instansi pemerintah Kabupaten Lanserasan Sekentenan mengenai perizinan yang dimiliki oleh cabang PT Silo dengan luas sekitar kurang lebih satu hektar itu.
Sadisnya lagi petugas keamanan penjaga pintu masuk itupun melontarkan ucapan dengan nada mengancam Wartawan, bahwa apa bila ada yang datang ketempatnya bekerja akan dirinya aniaya.
“Awas kalau ado wartawan ataupun LSM yang datang ketempat aku kerjo, ku pecah ke bibirnyo,” ancamnya dengan sinis.(MG-Zul)