Foto : Mobil yang akan digunakan untuk mengangkut minyak mentah hasil curian.
Kabarkite.com-Betung (5/8), Aksi pencurian minyak mentah yang dilakukan dengan cara membobol pipa milik PT Elnusa di Desa Bukit Kecamatan Betung oleh sekawanan pencuri, berhasil digagalkan anggota Polsek Betung.
Penggerebekan terhadapan kawanan pencuri yang sedang berusaha membobol pipa minyak milik Pt Elnusa tersebut, dilakukan Selasa (5/8) sekitar pukul 1.30 WIB dini hari oleh Tim Buser Mapolsek Betung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yang diduga akan melakukan aksi pencurian bernama Alex warga Pilip 2 sawit, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 2 unit mobil truk warna merah dengan nomor polisi BG 4151 MM, dan BG 8644 LM yang dikemudikan Esa (25) warga Suka Winatan Tanjung siapi api, dan Pikar (24) warga Air Batu, serta 2 unit sepeda motor, masing-masing Honda Bead tanpa plat nomor, dan Yamaha Vega BG 3547 SQ yang diduga merupakan milik pelaku, serta barang bukti lainnya berupa selang, linggis dan lain sebagainya.
Pikar salah seorang sopir mobil truk yang akan digunakan untuk mengangkut minyak mentah hasil curian, kepada Harian Banyuasin mengatakan, jika dia baru pertama kalinya akan mengangkut minyak mentah hasil curian minyak Pt Elnusa di wilayah Kecamatan Betung, namun dia mengaku selama ini sering mengangkut minyak illegal dari Desa Sungai Angit Kabupaten MUBA.
“Saya baru sekali ini diajak untuk mengangkut minyak mentah disini, biasanya saya mengangkut minyak mentah dari sungai angit,” terangnya, kemarin.
Pikar juga mengaku, jika pencurian minyak mentah tersebut berhasil, maka akan dibawah ke Tanjung Siapi-api untuk dijual kepada penadahnya.
“Rencananya minyak tersebut akan kami antar ke tanjung siapi-api, tapi keburu ditangkap polisi,” tambahnya.
Kapolsek Betung AKP Sodri Juraimi SH didampingi Kanitres Ipda Sugeng Sarwan SH membenarkan adanya penggerebakan terhadap aksi pencurian minyak mentah milik Pt Elnusa yang berada di Desa Bukit Kecamatan Betung, namun dari seluruh tersangka yang diduga berjumlah lebih dari tiga orang tersebut, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku, serta dua orang sopir mobil yang diduga akan mengangkut minyak mentah hasil curian tersebut, serta 2 unit mobil, dan 2 unit motor serta barang bukti lainnya.
“Malam tadi, kami berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak mentah yang dilakukan pelaku dengan cara menjebol pipa milik Pt Elnusa di Desa Bukit, dan kita berhasil mengamankan salah seorang tersangka dan barang bukti berupa mobil, dan motor, serta barang bukti yang lainnya.
Sementara tersangka lainnya yang sudah kita ketahui identitasnya, masih dalam pengejaran,” terangnya. (vkd)