Foto : Tersangka Bastari tertunduk.
# Diduga Beli Paket Sabu dengan Oknum Polisi
Kabarkite.com-Lubuklinggau (19/9), Satuan narkoba Polres Lubuklinggau meringkus dua orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu usai melakukan transaksi dipersimpangan Jl Nangka II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (18/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya yakni Bastari (42), warga Kelurahan Niken Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Davidson (38), warga Kelurahan Marga Mulia, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Dari hasil penggeledahan Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu yang sempat dibuang tersangka Davidson tak jauh dari lokasi penangkapan.
Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dilapangan. Keduanya mengaku membeli sabu tersebut rencananya untuk dipakai pada malam hari itu juga dan barang tersebut pengakuan tersangka diduga dibeli dari salah seorang oknum anggota Polres Musirawas yakni Briptu MCL.
Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengembangan untuk meringkus MCL dirumahnya di Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Namun MCL berhasil kabur dan Polisi hanya mengamankan barang bukti sebanyak 27 gr sabu senilai Rp30 juta terdiri dari tiga paket besar sabu, dua paket sedang sabu yang disembunyikan didalam lemari kamar.
Ikut diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver beserta empat butir peluru. Lalu satu unit CCTV beserta monitor dari dalam kamar yang diduga untuk melakukan pengintaian, satu unit kalkulator, satu bal plastik sabu, dua unit HP, 17 buah korek api, dompet warna cokelat dan kartu anggota Polisi.
“Aku disuruh David beli terus ambil dengan MCL nunggu dipersimpangan jalan. Setelah itu ditangkap habis transaksi. Aku baru sekali inilah beli samo nak makai,” kata Bastari yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek.
Sementara itu Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Regasa menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Mura atas adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dari Polres Mura dalam kasus narkoba. “Pengakuan dari kedua tersangka, mereka membeli sabu dari MCL. Dan diketahui MCL oknum anggota Polisi dan ini sudah kita koordinasikan,” jelasnya.(Jonif)