PERADIN Dukung Pengesahan UU Advokat Baru

by -603 Views
by

EdwarAntoni.SHFoto : Ketua Posbakumadin Kota Lubuklinggau, Edwar Antoni, SH

Kabarkite.com-Lubuklinggau (22/9), Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Kota Lubuklinggau, Sumateraselatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) untuk mengesahkan Undang-undang advokat baru penganti Undang-undang advokat nomor 18 Tahun 2003.

Hal ini disampaikan oleh Advokat Edwar Antoni, SH selaku ketua PERADIN Lubuklinggau, menurutnya kedudukan advokat sebagai officium Nobile harus dikembalikan kepada hakikinya. Dimana advokat harus bebas, mandiri, berdaulat dan bertanggung jawab atas profesinya kepada publik, negara dengan kedaulatan wadahnya untuk berserikat dan berorganisasi.

” Kami seluruh advokat dari PERADIN secara tegas mendukung kawan-kawan di DPRRI untuk mengesahkan UU advokat baru. Dimana UU penganti UU advokat tersebut memberikan kembali advokat kepada kedudukan sesungguhnya sebagai officium Nobile. Dengan multibaar, penyumpahan dikembalikan pada wadah organisasi advokat masing-masing adalah bentuk penghormatan profesi advokat untuk berdaulat atas wadahnya Sendiri, ” Papar Edwar kala diwawancarai kabarkite.com di kantor Posbakumadin senin (23/9).

Ditambahkannya pengesahan UU advokat baru tersebut menurutnya momentum yang pas untuk meluruskan kembali image negatif profesi advokat dimasyarakat yang akhir-akhir ini dinilai miring. Pendangan tersebut lahir akibat pratek pembodohan dan pembohongan hukum oleh oknum-oknum advokat tertentu. Dimana dominasi dan monopoli legalitas dengan keinginan satu wadah merupakan senjata untuk menodai kedudukan advokat sebagai officium Nobile.

” Kita berharap dengan disahkannya UU advokat baru ini kredibilitas dan kepercayaan rakyat dapat dikembalikan. Tidak ada lagi tanggapan miring yang menuduh advokat atau pengacara merupakan bagian dari siklus mafia hukum. Mari dukung PERADIN melawan mafia hukum, pembodohan dan pembohongan hukum dengan bersama mendesak DPRRI mengesahkan UU advokat baru. ” tukasnya. (Saman)