10 Bulan TKSK Tidak Digaji

by -725 Views
by

image

Kabarkite.com-Muratara (13/10), Sudah 10 bulan gaji insentif Tenaga Kerja Sukarela Kontrak (TKSK) belum juga di bayarkan dan Ironisnya diduga hingga akhir tahun ini insentif  TKSK di Kesbangpol tak akan menerima.  

Gerakan Pemuda Islam (GPI) Muratara, Senin (13/10) mendesak Dinas Kesbangpol untuk membayar insentif Tenaga Kerja Sukarela Kontrak (TKSK) yang berjumlah 31 orang dari bulan Januari hingga bulan Oktober.

Padli Nopriansyah selaku Ketua GPI  mengatakan bahwa pihaknya mendesak supaya kepala dinas Kesbangpol untuk mencairkan honorarium TKSK sebanyak 31 orang dari bulan januari sampai dengan sekarang (oktober) yang besar kemungkinan dalam setahun ini  tidak akan di bayar.

“Kita sudah melakukan audiensi bersama Bupati Muratara H Akisropi Ayub dan hasilnya Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada kepala kantor Kesbangpol  Muratara, maka  terkait dengan permasalahan ini, lalu GPI juga membuka ruang audiensi dengan kepala Kesbangpol,” ceritanya

Selanjutnya tak putus asa, Padli mendatangi kantor kesbangpol dan menemui kepala dinasnya dan menerima  stegmen bahwa TKSK di kantornya tahun ini belum dapat menerima  insentif karena tidak teranggarkan dan tak mungkin dapat dicairkan dalam tahun ini.

“Dia. (Kepala Dinas kesbangpol) berkilah bahwa dana tersebut tidak teranggarkan dan tak mungkin dapat dicairkan, padahal seluruh SKPD Muratara sudah melalui tahapan DPA-perubahan dan kelalaian Kesbangpol adalah tidak membahas dan mengajukan tambahan anggaran honorarium tersebut kedalam anggaran perubahan, padahal seluruh SKPD sudah melakukan kebijakan anggaran tersebut.” Jelasnya.

Fadli menjelaskan bahwa tindakaan yang telah dilakukan Kesbangpol itu merupakan kelalaian dan ketidaktahuan  bahkan telah menyepeleh-kan tenaga kerja yang telah bekerja dari bulan Januari sampai dengan sekarang. 

“ironis dan menyedihan, inilah gambaran betapa Honorer dianggap sebagai pelengkap dan pembantu, tanpa pernah difikirkan reward dan keberadaanya.” Ujarnya sembari mengaku sejumlah nama-nama TKSK yang mengeluh telah dikantonginya.

Sementara, Kepala Dinas Kesbangpol mengaku bahwa sebelum anggota TKSK untuk menjadi pegawainya telah ada kesepakatan supaya tidak menuntut gaji terlebih dahulu di tahun 2014 ini. Bahkan setiap diadakan rapat dikantor dirinya menyampaikan kepada TKSK untuk tidak menuntut insentif terlebih dahulu.

“Sebelum mereka (TKSK) bekerja kita sudah ada kesepakatan untuk tidak menuntut gaji, bahkan setiap diadakan rapat hal itu kita sampaikan. Tetapi yakin lah ditahun 2015 nanti akan kita anggarkan,” Pungkasnya.(Zon)