Bangun BLK Mendongkrak Pertambahan Nilai

by -559 Views
by

image

Foto : Kadisnakertrans Muaraenim  Drs M Ali Rahcman.

“Penerapan Perda No 8 Tahun 2013″

Kabarkite.com – Muaraenim (3/11), Dalam waktu dekat ini kabupaten Muaraenim direncanakan akan membangun Balai Latihan Kerja yang diharapkan  dapat menyalurkan bakat, minat dan Kemampuan masyarakat baik secara formal dan informal, sehingga mampu mendongkrak pertambahan nilai dalam masyarakat di bumi Serasan Sekundang.

Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs M Ali Rahcman (3/11) membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini setidaknya pada tahun 2015 kita akan memiliki Balai Latihan Kerja BLK yang nantinya akan dibangun di kelurahan Muaraenim tepatnya  berdekatan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Serasan STIS Bemban Muaraenim.

Dikatakannya bahwa saat ini kita sudah mengajukan proposal ke Kemenakertrans di Jakarta menyangkut permohonan bantuan alat alat praktek seperti perangkas mesin operasional. Sehingga jika dalam waktu dekat ini gedung tersebut sudah siap maka alat alatnya pun juga siap ungkapnya.

” Kita upayakan semaksimal dan se efisien mungkin agar jika gedung seleai maka dapat dibarengi dengan alat-alat yang menunjang praktek itu sendiri sehingga tidak mubazir” jelas Ali

Menyangkut rencana pembangunan gedung yang membutuhkan lahan sekitar 3 Haktare. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas yang mampu artinya disana ada Dinas PU Cipta Karya yang diharapkan mampu membangunnya, karena memang domainnya, apalagi dana yang digunakan nantinya cukup besar yaitu berkisar 17 miliar,  ungkap Ali. 

Dibidang terobosan lain Ali Rahman juga mengatakan bahwa saat ini di kabupaten Muaraenim merupakan salah satu kabupaten yang memiliki Perda No 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing. TKA. Dan Peraturan Bupati Muaraenim No 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin mempekerjakan TKA., untuk kita kita berharap agar kepada Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Asing  TKA dapat memberikan kontribusinya agar melakukan perpanjangan izin. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muaraenim,

“Hal ini perlu karena sangat membantu Daerah dalam Hal Pendapatan Asli Daerah PAD”

Saat ini jumlah TKA yang ada di Kabupaten Muaraenim berjumlah sekitar  90 an orang jika perpanjangan izin dikenakan biaya retribusi sekitar 100 US Dollar maka berapa banyak pemasukan yang kita dapatkan Imbuhnya

Harapan saya kepada pihak perusahaan yang menggunakan jasa TKA agar dapat melakukan perpanjangan ini sehingga masyarakat Perusahaan dan Pekmab Muaraenim sama sama bersinergis Pungkas Ali.  (Jazzi)