BBM Naik! Seruan Perlawanan

by -438 Views
by

image
Foto : Aksi SRMI Di Jakarta

Kabarkite.com-Metro (19/11), Naiknya harga BBM sebesar Rp. 2.000,- membuat rakyat miskin semakin tercekik, berimbas pada mulai ikut naiknya harga-harga kebutuhan pokok di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Wahida Baharuddin Upa melalui rilis nya menyatakan “Seruan Perlawanan!”, Rabu (19/11).

“Ayo bangun front persatuan, Tolak Kenaikan Harga BBM, karena hanya dengan bersatu kita akan kuat melawan rezim populis yg anti rakyat!!!

Saat ini, hampir di seluruh daerah, sedang terjadi perlawanan terhadap kebijakan Jokowi yg menaikkan harga BBM.”,Ujar Wahida.

Menurutnya Perlawanan ini harusnya kita sadari untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, dan sudah seharusnya kita dukung dan terlibat aktif dalam aksi2 tersebut.

Rakyat telah dibohongi oleh Jokowi-JK beserta menteri-menterinya. Dan ini sama persis dengan kebohongan yang dilakukan oleh mantan presiden SBY di masa pemerintahannya.
Alasan defisit anggaran dan subsidi bbm yang tidak tepat sasaran hanyalah kebohongan untuk menutupi hal yang sebenarnya.

Jokowi-JK telah menghianati amanah rakyat.
  
Kenaikan harga BBM pasti akan memicu kenaikan harga-harga barang, mengurangi daya beli rakyat, memacu kenaikan biaya produksi, dan untuk usaha kecil menengah ini bisa membuat mereka bangkrut dan kehilangan mata pencaharian.

Lalu pertanyaannya dimana letak Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila ke-5  PANCASILA? 

“Untuk itu kami serukan kepada seluruh kawan2 mahasiswa, rakyat miskin, buruh, petani dan nelayan agar bahu membahu membangun front persatuan mahasiswa dan rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM. Harga BBM Naik, rakyat tercekik!

Sudah saatnya kita Berdaulat atas kekayaan minyak dan gas kita, usir perusahaan asing yang menguasai ladang minyak dan gas kita. Mereka untung rakyat yang buntung.
“, Tegas Ketua Umum SRMI ini.

Ayo bersatu, bergotong royong!
Hanya satu kata untuk Tirani, LAWAN!

Dengan tuntutan:

1. Batalkan kenaikan harga BBM
2. Cabut UU Migas No 22 tahun 2001
3. Nasionalisasi industri tambang asing
4. Hapus hutang luar negeri
5. Laksanakan pasal 33 UUD 1945 sebagai solusi tata kelola energi nasional.(Rilis)
Wahida Baharuddin Upa
Ketua Umum, Serikat Rakyat Miskin Indonesia.