foto : 6 Bus Karyawan Yang di tahan
Kabarkite.com – Muaraenim (9/1)- Sebanyak 6 unit bus angkutan karyawan dari beberapa perusahaan yang berada di kota Tanjung Enim di kandangkan karena terjaring razia rutin yang di lakukan oleh Satlantas Polres Muaraenim.
Berdasarkan pantauan di lapangan ke enam unit bus angkutan karyawan ini di kandangkan di pos polisi yang berada di jembatan enim II Muaraenim di antaranya milik PT Pama Persada Nusantara,PT Sinar Sakti Indonesia,PT Energi Bumi Sakti,PT Bangun Karya Pratama Lestari.dan PT Aiti Mitra Utama.
Kasat lantas Muaraenim, AKP Agung Adhytia Pratama di dampingi Kanit Patroli,Ipda Desi Azhari,,(9/1) Menerangkan keenam bus angkutan karyawan ini terjaring razia rutin yang di gelar oleh pihaknya di lokasi depan Bedeng sentral Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim pagi tadi.
” Selain enam bus ini,kita juga menjaring 6 mobil jenis Pick up dan 17 kendaraan roda dua,” terangnya.
Ia juga mengatakan rata-rata kesalahan yang di lakukan pengendara di antaranya tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
” Ada juga yang tidak ada SIM,dan tidak menggunakan Helm,” katanya.
Di katakannya bagi para pengendara yang terjaring razia,bisa mengambil kendaraannya dengan mengikuti proses sidang.
” Kami tidak henti-hentinya menghimbau bagi seluruh pengguna jalan baik kendaraan Roda dua maupun Roda empat sebelum menggunakan kendaraan hendaknya melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan sabuk pengaman, Menggunakan helm bagi kendaran roda dua dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(Jazzi)