” Bupati; Kita Sudah Toleransi”
Kanselir.com – Muaraenim (22/1), Pembentukan Satuan tugas Satgas adalah Untuk menghentikan aktifitas penambangan batubara ilegal yang dilakukan oleh warga di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung.
Pemkab Muaraenim bersama Instansi Vertikal segera membentuk Satuan Tugas dalam menertibkan tambang ilegal tersebut.
“Satgas akan segera terbentuk. Jadi, kita tidak akan mentolerir lagi aktifitas penambangan batubara ilegal. Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas tersebut,” tutur Muzakir, ketika diwawancarai wartawan Kanselir.com, Rabu (21/1).
Pihaknya menghimbau, agar warga pemilik lahan dan penambang untuk segera menghentikan aktifitas penambangan batubara ilegal yang selama ini mereka lakukan. Karena dampak negatifnya sangat besar kerusakan dan pencemaran lingkungan serta bencana alam. terangnya.
Untuk para penambang dari luar Muaraenim lanjutnya, mereka akan disuruh pulang ke tempat asalnya. “Intinya, pihaknya akan tegas menindak, jika masih ada warga yang melakukan penambangan ilegal,” tegas Muzakir
Senada dituturkan Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto, bahwa Satgas dibentuk untuk menertibkan penambangan batubara ilegal yang selama ini berjalan.
“Kita apresiasi Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Muaraenim (Astrada), yang mau menghimbau anggotanya untuk menghentikan aktifitas penambangan batubara secara ilegal. Penindakan tegas akan kita lakukan, jika mereka masih melakukan aktifitasnya,” ucap Kapolres.
(Jazzi)