Foto : Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan. Drs Zulkifli Dahlan. MSi.
Kabarkite.com – Muaraenim (23/3), Egoisme dan prestige merupakan faktor utama penyebab terjadinya perceraian dikalangan Penagai Negeri Sipil PNS di kabupaten Muaraenim.
Disamping ada beberapa faktor lain seperti, penyelengan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, dan faktor Ekonomi lainnya, demikian dikatakan kepala BKD Muaraenim Hj Siti Herawati melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan. Drs Zulkifli Dahlan. MSi diruang kerjanya. (23/3)
Dijelaskannya bahwa pada hari ini (kemarin) memang ada pembahasan dalam rapat terkait persoalan Izin perceraian di kalangan PNS namun baru dalam tahapan Rapar Koordinasi antar instansi yang menangani tersebut diatas seperti Sekda, Inspektorat, BKD dan beberapa Dinas lainnya.
Menurut Zulkifli bahwa seluruh PNS dalam lingkup kabupaten Muaraenim
Jika masuk kedalam proses atau rencana Perceraian dikarena kan berbagai faktor maka haruslah melalui tahapan tahapan
berikut alasan dan harus ada Mediasi dari Dinas yang bersangkutan dimana sipemohon itu bekerja ujar Zulkifli.
Namun jika persoalan perceraian sudah tidak dapat dihindarkan maka, usulan secara berjenjang dapat di buat permohonan untuk disampaikan melalui Dinas yang bersangkutan, dilanjutkan ke BKD, Inspektorat dan diteruskan ke Bupati.
Nanti Bupati berdasarkan Surat Edarannya akan menugaskan Tim yang terdari dari Sekda, Inspektorat, Kapala Bagian Hukum Pemkab dan Asisten yang membidangi serta Instansi yang bersangkutan. Akan melakukan pembahasan terkait persoalan perceraian Urainya.
Akan tetapi tambah Zulkifli pula bahwa ini hanya pemenuhan persaranan persoalan perceraian, terkait cerai atau tidak nya ini merupakan kewenangan dari Departemen Kementerian Agama. Pungkasnya. (Jazzi)

