Kepala Capem BSM Tanjung Enim Ditahan

by -463 Views
by

 

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim, Adyaksa Darma Yulianto, SH MH.

“Dimungkinkan Ada Tersangka Lain”

Kabarkite.com – Muaraenim (14/4), Diduga memberikan persetujuan kredit dengan tidak hati-hati, serta dugaan merekayasa penerima kredit fiktif sebanyak 255 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp20 milyar, membuat Muhammad Fadhli selaku Kepala Cabang Pembantu (Capem) Bank Syariah Mandiri (BSM) Tanjung Enim ditahan di Kejaksaan Negeri Muaraenim.

“Tersangka beserta barang bukti telah  kita terima tadi malam (13/04), sekitar pukul 20.30 WIB dari Polda Sumsel,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri, Adhyaksa Darma Yuliano, SH, MH saat dibincangi,  Selasa (14/4).

Perbuatan tersangka ini, kata Adhyaksa, berjalan dari tahun 2012 sampai bulan Mei 2013 saat beliau menjabat Kepala Cabang pembantu  BSM Tanjung Enim. Nantinya, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Sekarang ini, kita akan lebih memfokuskan pemeriksaan tersangka. Berkas tersangka akan dipelajari terlebih dahulu. Nantinya akan dilakukan penunjukan Jaksa Penuntut Umum atau P16A, ” 

Saat ini kita melakukan penahanan terhadap  untuk 20 hari kedepan terangnya. (Jazzi)