Foto : Ilustrasi Penerima PSKS 2015
*Amir Hasan Kecewa Haknya Diambil Orang Lain
Kabarkite.com – Lubuklinggau (23/6), PSKS
(Program Simpanan Keluarga Sejahtera) adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari Pemerintah pusat dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.
Masyarakat miskin Kota Lubuklinggau yang telah mempunyai KPS (Kartu Perlindungan Sosial) sejak Januari 2015 telah dapat merasakan manfaat bantuan uang tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan itu, pengambilan dana bantuan semacam BLT tersebut seperti bantuan-bantuan lainnya disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia (Persero) Wilayah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel seharusnya kepada yang berhak.namun kali ini hak warga miskin itu seolah disalurkan tidak tepat sasaran,pasalnya Petugas Pencocokan yang ada di Kantor Pos nampaknya menyepelekan mekanisme penyaluran bantuan yang diwajibkan pemerintah pusat.
Padahal Jelas telah diatur bahwa untuk dapat melakukan penguangan Simpanan Giropos di Kantor Pos Bayar, RTS datang ke Kantor Pos untuk melakukan penguangan PSKS. Wajib membawa dan mengunjukan KPS dan kartu identitas diri asli ke Petugas Pencocokan yang ada di Kantor Pos Kota setempat,tanpa adanya KPS dan Identitas diri (KTP) atau (KK) dana PSKS seharusnya tidak dapat diberikan kepada pihak yang tidak mampu menunjukan bukti-bukti tersebut.
Namun faktanya prosedur tersebut tidak dijalankan pihak Kantor pos Lubuklinggau, kondisi tersebut dialami Amir Hasan (52) Warga Jalan Kenanga II Kecamatan Lubuklingau Utara II Bumi Sebiduk Semare Selasa (23/06/15) saat dirinya menyambangi kantor pos dengan harapan dapat mengambil haknya senilai Rp.600ribu terhitung dua bulan,setelah memberikan KPS, KTP dan KK asli bersama lampiran foto copynya kepada petugas setelah dilakukan singkronisasi data KPS secara online. namun jawaban yang dia dapatkan sangat mengejutkan karena uang bantuan miliknya telah diambil oleh orang lain pada (20/06/15) lalu. Tetapi kejanggalan lain dirasakannya,sebab saat ditanyakan siapa pihak ketiga yang mendahuluinya pihak petugas kantor pos tidak mau memberi tahu dengan alasan bahwa mereka wajib merahasiakan hal itu.
“Aku dak meraso ngambek duit itu, seharusnyo pihak kantor pos bisa terlebih dahulu mencocokan identitas saya dengan orang yang mengambil uang tersebut. Apakah mungkin orang lain bisa mengambil bantuan tersebut tanpa adanya identitas yang telah ditentukan,” Ujarnya kepada Wartawan dengan mimik wajah kecewa.
Diutarakan dia,kondisi yang dialaminya menggambarkan bahwa tidak menutup kemungkinan pencairan dana tersebut dilakukan oknum orang dalam (oknum petugas,Red),sebab diyakininya bahwa petugas kantor pos jelas sangat memahami mekanisme penyaluran dana PSKS bahkan mustahil bila mana pihak PT Pos Indonesia wilayah pusat mendapatkan petunjuk dan arahan atas mekanisme pelaksanaan program itu dari pihak Kementerian terkait.
Sementara itu terpisah Menejer pemasaran Kantor pos Ashuri saat di jumpai Awak Media menyatakan, bahwa ada dua kemungkinan yang terjadi atas kondisi yang dialami Amir Hasan.Pertama kemungkinan telah terjadi terjadi gangguan jaringan saat lakukan registrasi data dan kemungkinan lainnya bahwa memang itu terjadi memang atas kelalaian pihaknnya.
“Hal ini sebelumnya juga pernah terjadi,untuk itu kami akan melakukan kroscek lagi atas data bapak amir hasan dan bila memang terjadi kelalaian atas dua kemungkinan itu uang milik yang bersangkutan akan tetap dapat diambil,” Janjinya seraya menyampaikan agar kiranya bapak Amir Hasan Rabu (24/06/15) untuk datang kekantor pos. (Rutan)