Kepala SMPN H Wukirsari Diduga Gelapkan Uang Siswa Rp87,5 Juta, Sekda Musi Rawas Tegaskan Segera Tindak Lanjuti

by -2002 Views

Foto: H Ali Sadikin Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas

Kabarkite.com, Musi Rawas – Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas kembali tercoreng. Ansor, Kepala SMPN H Wukirsari, diduga menggelapkan uang seragam olahraga milik ratusan siswa. Setiap murid kelas 7 dan 8 diminta menyetor Rp500 ribu dengan alasan untuk membeli seragam olahraga dan atribut sekolah, namun hingga hampir dua tahun, seragam tersebut tidak pernah diberikan.

Ali Sadikin Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) angkat bicara.

Menurut Ali Sadikin, jika benar adanya, tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah itu telah menciderai nama baik dunia pendidikan, persoalan ini akan segera ditindak lanjuti melalui inspektorat dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten setempat

Ali Sadikin menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut. “Persoalan ini akan kita teruskan ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).

Ali Sadikin menambahkan, kasus di SMPN H Wukirsari bukan satu-satunya persoalan. Ia juga telah mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah dasar yang sebelumnya viral karena kasus asusila. ASN tersebut kini sudah diproses oleh Inspektorat dan BKPSDM.

Dari data yang dihimpun, jumlah siswa kelas 7 sebanyak 145 orang dan kelas 8 sebanyak 130 orang. Jika dikalkulasikan, total pungutan mencapai sekitar Rp87,5 juta. Namun, hingga kini seragam olahraga yang dijanjikan tidak kunjung diterima siswa.

Sejumlah wali murid mengaku kecewa dan merasa dirugikan. Mereka meminta agar pihak sekolah segera menepati janji atau mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. “Kami hanya petani, kalau memang ada baju olahraga tolong diberikan. Kalau tidak ada, kembalikan uang kami,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Kekecewaan juga datang dari warga sekitar sekolah. Seorang pedagang menyebutkan bahwa pungutan seragam tersebut sudah lama menjadi buah bibir masyarakat, karena hingga kini seragam yang dijanjikan belum pernah dibagikan.


Kasus dugaan penggelapan uang seragam ini menjadi sorotan publik, karena dinilai menciderai dunia pendidikan dan merugikan ratusan siswa serta orang tua. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemkab Musi Rawas untuk menuntaskan persoalan ini.(*)