DPRD Mura Sepakati Raperda LKPJ Bupati TA 2024 Menjadi Perda

by -21 Views

 

*DPRD Berikan 30 Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Lalu

 

 

Kabarkite.com, Musi Rawas- Senin, (28/05/25) bertempat gedung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, berlangsung rapat paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Musi Rawas (Mura) 2024 dan pengambilan keputusan DPRD Musi Rawas atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024.

 

Dari hasil rapat paripurna yang dihadiri oleh 22 anggota dewan itu disetujui, Rancangan Peraturan Daerah LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan sekaligus memberikan 30 rekomendasi atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024.

 

Elba Roma, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, membacakan langsung isi dari Rekomendasi DPRD Musi Rawas atas LKPJ Bupati Musi Rawas tersebut.

rekomendasi itu sendiri merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Rekomendasi yang disampaikan mencakup beberapa aspek penting, antara lain, Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi belanja daerah.

 

Kemudian, Dorongan kepada sektor pertanian dan perkebunan untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Peningkatan pengawasan program-program pembangunan agar lebih berdampak nyata kepada masyarakat. Reformasi birokrasi melalui percepatan pengisian jabatan struktural dan peningkatan kompetensi ASN. Bahkan, DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mengatasi blankspot area, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, serta perhatian terhadap masalah sosial seperti stunting, kemiskinan, dan layanan kesehatan.

 

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah.

 

Penetapan rekomendasi ini tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, melainkan juga panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan, terutama dalam menghadapi periode perencanaan 2025-2030.

 

Pantauan wartawan, pada pelaksanaan rapat paripurna itu sendiri, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, Wakil Ketua I Azandri. Dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si, Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serta Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH. (RD)