LSM Jurnalis Bersatu Akan Lakukan Aksi Demo Terkait, Kebijakan Kepala Diskominfotiksan Lubuklinggau Dianggap Mengkebiri Hak Wartawan
Kabarkite.com, Lubuklinggau – Kamis 5 Juni 2025 massa yang tergabung dalam aliansi LSM JURNALIS BERSATU akan melakukan aksi demo didepan halaman kantor Walikota Kota LubukLinggau, hal ini mereka lakukan menyikapi kebijakan PLT Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) yang dianggap telah Mengkebiri hak rekan-rekan jurnalis yang bertugas di Kota tersebut.
“Aksi ini dilakukan terkait kekisruan tagihan kerjasama publikasi ADV (Advertorial) perusahaan media dengan Pemkot Lubuklinggau, yang mana kebijakan PLT Kepala Dinas satu wartawan hanya satu tagihan “ADV dengan nominal Rp. 500 ribu. Kebijakan ini menurut kami tidak dilandasi regulasi hukum yang jelas,” Ujar Koordinator Lapangan Riyan Febri Pada Wartawan Selasa (3/06/2025).
Dijelaskannya saat ini dia dan rekan-rekan LSM Jurnalis Bersatu baru rampung membuat surat pemberitahuan aksi damai yang akan ditujukan pada pihak-pihak terkait seperti pihak kepolisian, Walikota Lubuklinggau, seluruh rekan-rekan insan pers dan Diskominfotiksan sendiri.
“Bila tidak ada aral aksi demo akan dilaksanakan kamis 5 Juni , sekira pukul 09.00 di depan halaman kantor Pemerintahan Kota LubukLinggau Kelurahan kayuara ,” tegasnya.
Ditambahkannya, yang jelas aksi ini memperjuangkan hak para jurnalis dan meminta Walikota Lubuklinggau untuk mengevaluasi kinerja Oknum PLT Kadiskominfotiksan, karena menerapkan aturan atau kebijakan tidak didasari regulasi hukum yang mengkebiri hak wartawan.
“Selebihnya nanti akan kami sampaikan langsung saat aksi nanti , kini rekan-rekan yang tergabung dalam aliansi LSM Jurnalis Bersatu sedang melakukan persiapan untuk aksi demo kamis lusa mendatang, “Pungkasnya. (RD).