Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau Ngimadudin, S.Ag., M.H.
Kabarkite.com, Lubuklinggau – Dukungan terhadap Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat) kembali mencuat ke permukaan.
Hal ini terjadi setelah usulan tersebut resmi masuk dalam daftar finalisasi Draf Daftar Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dalam pemaparannya, Anggota Komite I DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, mengungkapkan bahwa terdapat total 186 usulan DOB yang diajukan, meliputi 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 23 kota.
Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya adalah wilayah Sumsel, termasuk usulan Provinsi Sumatera Selatan Barat.
DOB Provinsi Sumsel Barat mencakup 8 kabupaten/kota. Untuk kabupaten, wilayahnya mencakup Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, PALI, Mura, dan Muratara. Sedangkan wilayah kota terdiri dari Pagar Alam dan Lubuklinggau.
Dukungan juga mengalir dari kalangan Civitas Akademika ,yakni Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau Ngimadudin, S.Ag., M.H.. mengatakan kepada media “Pemekaran adalah solusi untuk percepatan pembangunan ekonomi di daerah, selain itu pemekaran sebagai kemudahan dalam melakukan urusan administrasi rakyat”
Ngimadudin juga menegaskan “Bahwa dari sisi pendidikan pemekaran menjadi momentum penting dalam rangka politik anggaran pendidikan, sehingga pemerataan bidang pendidikan lebih optimal dalam menyediakan pendidikan yang berkwalitas” ujarnya. (Red)