Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau Belum Berikan Klarifikasi atas Telaah Dokumen RKA 2025, LAKI P45 Minta Transparansi Anggaran

by -306 Views

Kabarkite.com, Lubuk Linggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyayangkan belum adanya tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau atas permintaan konfirmasi mengenai hasil telaah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada Dinas Sosial menjelaskan berbagai pos anggaran yang menjadi perhatian dalam dokumen RKA.

Ketua LAKI P45 menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji sejumlah item anggaran yang dinilai perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut, di antaranya belanja perjalanan dinas, renovasi WC dan ruang penampungan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS), pengadaan pakaian dinas dan pakaian olahraga, tali asih bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta anggaran kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pahlawan.

“Tujuan kami melakukan konfirmasi bukan untuk menuduh adanya penyimpangan, tetapi memberikan ruang kepada Dinas Sosial agar dapat menjelaskan dasar penyusunan anggaran, manfaat program, serta mekanisme pelaksanaannya kepada masyarakat,” ujar Ketua LAKI P45.

Menurut LAKI P45, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap pejabat publik diharapkan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Hingga rilis ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas daftar pertanyaan konfirmasi yang telah disampaikan oleh LAKI P45.

LAKI P45 menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

LAKI P45 juga berharap Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Apabila di kemudian hari Kepala Dinas Sosial memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, LAKI P45 menyatakan siap memuat dan menyampaikan klarifikasi tersebut kepada masyarakat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Redaksi)