Bambang Siap Tempuh Jalur Hukum, Pertimbangkan Laporkan Balik Dishub Lubuklinggau

by -866 Views

LUBUKLINGGAU, KABARKITE.COM — Bambang, yang saat ini berstatus sebagai terlapor atas aduan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Tidak main-main, ia bahkan membuka opsi untuk mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan balik pihak Dishub.

Didampingi kuasa hukumnya, Adrian Hadi Darma, SH, serta sejumlah rekan media, Bambang mendatangi Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau pada Selasa (30/6/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan dan memastikan kejelasan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh pihak Dishub Kota Lubuklinggau.

Laporan Masih Tahap Laporan Informasi (LI)

Dalam pertemuan tersebut, KBO Satreskrim Polres Lubuklinggau, Suroso, menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan oleh Dishub saat ini statusnya masih berada pada tahap Laporan Informasi (LI). Mekanisme ini berarti kasus tersebut belum masuk ke ranah penyidikan formal.

Suroso menambahkan, pihak kepolisian akan mengedepankan ruang mediasi terlebih dahulu antar kedua belah pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Prosesnya masih dalam tahap Laporan Informasi dan mekanismenya akan dilakukan mediasi terlebih dahulu,” ujar Suroso memberikan penjelasan hukum di hadapan Bambang dan tim kuasa hukumnya.

Kantongi Bukti Kuat, Siap Hadapi Proses Hukum

Menanggapi status laporan tersebut, Bambang dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya telah menyebarkan berita bohong (hoax). Ia memastikan seluruh materi pemberitaan yang dipublikasikannya memiliki landasan fakta yang kuat.

“Pemberitaan yang kami terbitkan memiliki dasar data dan didukung oleh bukti-bukti autentik yang kami miliki. Kami siap mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Bambang.

Bambang menyatakan tidak akan gentar dan siap mengikuti seluruh prosedur yang berjalan demi membela hak-hak hukumnya, termasuk mempersiapkan laporan balik jika diperlukan. (Red)