Geger Video Viral di Tanah Periuk, LAKI-P45 Desak Polres Musi Rawas Usut Tuntas Dugaan Sarang Narkoba

by -239 Views

Kabarkite.com, MUSI RAWAS — Organisasi Kemasyarakatan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) mendesak Polres Musi Rawas meningkatkan keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Desakan ini berfokus pada wilayah Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Desakan ini mencuat menyusul viralnya rekaman video keributan antar-ibu di Desa Tanah Periuk yang kembali beredar di media sosial. Pihak Polres Musi Rawas mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan September 2026 dan belum ada laporan resmi dari kedua belah pihak.

Namun, LAKI-P45 menilai substansi mendasar yang perlu ditangani bukan sekadar perselisihan warga, melainkan informasi mengenai dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Perwakilan LAKI-P45 Sumatera Selatan, Ahlul Fajri, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh sebatas imbauan, patroli rutin, atau ajang seremonial semata. Apabila terdapat informasi awal, aparat penegak hukum wajib melakukan verifikasi serta penyelidikan terukur.

“Ketika informasi peredaran narkoba sudah beredar di masyarakat, tentu ada harapan hadirnya langkah nyata yang transparan. Kami mempertanyakan sejauh mana informasi itu telah ditelusuri dan apa tindakan konkret untuk mencegah peredaran barang haram tersebut,” ujar Ahlul Fajri.

Soroti Klaim Pengakuan ‘Bandar’

LAKI-P45 mengungkapkan, dari cuplikan video viral tersebut, terdapat perempuan berbaju merah yang diklaim mengaku sebagai bandar narkoba.

Ahlul menegaskan, klaim tersebut harus diverifikasi secara objektif dan tidak dapat serta-merta dijadikan bukti tunggal. Oleh karena itu, kepolisian dituntut menilai informasi ini secara profesional, termasuk mencari bukti pendukung, keterangan saksi, maupun data relevan lainnya.

“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Namun, jika ada petunjuk yang mengarah pada tindak pidana, kepolisian harus merespons secara serius. Jangan sampai informasi penting seperti ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Evaluasi 8 Pengungkapan Kasus dan Status ‘Kampung Tangguh‘

Pihak Satresnarkoba Polres Musi Rawas mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2026 telah diungkap sebanyak delapan kasus narkoba di Desa Tanah Periuk.

Meski mengapresiasi capaian pengungkapan tersebut, LAKI-P45 menilai evaluasi menyeluruh tetap mendesak dilakukan. Evaluasi melingkupi efektivitas pencegahan, pemetaan area rawan, penelusuran jaringan pemasok, hingga perlindungan warga agar tidak kembali terjerat.

Ahlul menambahkan, penetapan Desa Tanah Periuk sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba hendaknya menjadi penguat partisipasi aktif masyarakat, bukan sekadar predikat di atas kertas.

“Delapan kasus yang terungkap patut diapresiasi. Namun, penanganan tidak boleh terhenti pada angka penindakan semata. Hal yang jauh lebih mendasar adalah memutus mata rantai peredaran dan melindungi generasi muda dari ancaman ketergantungan,” kata Ahlul.

Ia mendorong Polres Musi Rawas untuk menerapkan prinsip kepolisian yang responsif, terbuka terhadap kritik, serta tegas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum wajib berdiri di atas bukti yang sah, bukan desas-desus. Dengan cara itulah kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus dirawat,” imbuhnya.

Sampaikan 4 Tuntutan Resmi

Sebagai bentuk kontrol sosial, LAKI-P45 melayangkan empat tuntutan resmi kepada Polres Musi Rawas:

Penyelidikan Menyeluruh: Menelusuri seluruh informasi dugaan peredaran narkotika di Desa Tanah Periuk berdasarkan data/aduan warga.

Evaluasi Program: Mengevaluasi efektivitas penanganan pencegahan, patroli, pengungkapan jaringan, serta keberlanjutan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Penegakan Hukum Profesional: Menindak tegas pelaku tanpa tebang pilih dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sinergi Kemitraan: Memperkuat kolaborasi bersama masyarakat, pemerintah desa, dan BNNK guna menciptakan saluran pelaporan aduan yang aman dan terintegrasi.

Ahlul menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika sangat merusak, mulai dari kesehatan pribadi, ketahanan keluarga, hingga masa depan daerah.

“Kami siap mendukung penuh kepolisian dalam memberantas narkoba, tetapi kami juga konsisten melayangkan kritik konstruktif demi kepentingan warga. Jangan tunggu korban berjatuhan. Lindungi masyarakat, ungkap fakta, dan tegakkan hukum secara adil,” pungkasnya. (AL)