Akhirnya Ditetapkan Jadi Pemenang

by -490 Views
by

image

Kabarkite.com-Empatlawang (31/7),Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang periode 2013-2018 nomor urut 1, H Budi Antoni Aljufri-H Syahril Hanafiah (BERHASIL), akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang, 6 Juni 2013 lalu. Ketetapan ini didapatkan, setelah melalui proses persidangan Mahkamah Konsitusi (MK) di Jakarta yang sudah berlangsung sejak satu bula terakhir ini.

Pasangan BERHASIL meraih kemenangan atas dua kandidat lainnya, masing-masing H Joncik Muhammad-Ali Halimi (Jonli) nomor urut 2 dan pasangan Syamsul Rizal-Fahrurzam (Sabar) nomor urut 3. Pasangan BERHASIL meraih suara terbanyak berdasarkan putusan MK, dengan selisih suara dari pasangan Jonli mencapai 986 suara.

Dengan ditetapkannya keputusan MK ini, secara otomatis menggagalkan ketetapan KPU Empat Lawang sebelumnya, yang menetatpkan pasangan Jonli sebagai bupati dan wakil bupati Empat Lawang terpilih, melalui Pleno KPU Empat Lawang, yang berlangsung di KPU Sumsel beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, HBA-Syahril ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Empat Lawang. Dengan kata lain, kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Jonli sudah terbukti dan MK sudah membuktikan kecurangan tersebut,” ungkap Wira, salah satu pendukung HBA, kemarin.

Sementara Kuasa hukum pasangan BERHASIL, Ari Yusuf Amir mengatakan, keputusan MK yang memenangkan pasangan HBA-Syahril ini merupakan keputusan yang fair dan adil, sesuai dengan fakta yang ada. “Semua permohonan kita disetujui oleh MK, karena sesuai dengan fakta yang ada,” ungkap Ari Yusuf Amir.

Dikatakannya, proses demokrasi di Empat Lawang sudah selesai, terkait pemilihan kepala daerah. Ia berharap, semua pihak terutama seluruh masyarakat Empat Lawang, agar bisa menerima keputusan MK tersebut dengan lapang dada. “HBA-Syahril akan merangkul semua masyarakat Empat Lawang, baik pendukungnya di Pilkada lalu maupun pendukung kandidat lainnya, untuk membangun Empat Lawang yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” katanya, saat dihubungi via ponselnya.

Untuk diketahui, setelah melakukan beberapa kali persidangan, MK akhirnya menetapkan pasangan BERHASIL sebagai pemenang Pilkada Empat Lawang dengan selisih suara sebanyak 986 suara untuk kemangan HBA-Syahril dari pasangan Jonli. Sebelumnya, MK juga melakukan penghitungan ulang kotak suara di 10 desa dalam Kecamatan Muara Pinang. Hal ini dilakukan, karena adanya dugaan penggelembungan suara, yang dilakukan oleh pasangan Jonli.

Sementara itu, pasca penetapan MK terkait pemenang Pilkada Empat Lawang 2013, situasi di Empat Lawang tetap kondusif meskipun sedikit mencekam di beberapa titik. Ribuan aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri, terus berjaga-jaga di titik-titik rawan. Seperti di empat arah yang menuju Kecamatan Tebing Tinggi. “Semua personil yang ada, sudah disiagakan di lokasi y,g sudah ditentukan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres Empat Lawang, Dwi Santoso.(Tono)