Kepala Suku Dipanggil, Massa Serbu Mapolrres

Uncategorized523 Views

image

Foto : Ratusan Massa Petani berjalan kaki menuju Mapolres Musirawas, Senin (24/3).

Kabarkite.com-Musirawas (24/3), RATUSAN Massa Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33)  kabupaten Musirawas, Sumateraselatan melakukan aksi massa ke-Markas Polisi Resort (Mapolres) Musirawas guna mempertanyakan pemanggilan Kepala Suku Anak Dalam (SAD) Cawang Gumilir diwilayah Kecamatan Bts Ulu Cecar sebagai saksi dalam kasus pengrusakan milik warga yang dilakukan oleh oknum Kopassus di area perkebunan PT Musi Hutan Persada (MHP).

Sebab itu menurut Andri Novanto juru bicara GNP33 Musirawas kaum Tani dalam mempertahankan haknya sesuai pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 bisa berakibat apapun dari kriminalisasi sampai pembunuhan yang dilakukan aparat kepolisian atau orang suruhan, dan dalam pemanggilan Kepala Suku Anak Dalam (SAD) Cawang Gumilir bisa saja menjadi bagian dari hal tersebut. Karena itulah  kaum tani dan rakyat harus memiliki persatuan yang kuat, terorganisir dan memiliki jaringan yang kuat untuk memperjuangkan hak-haknya. Dan apa yang dilakukan mereka hari ini sudah sesuai amanat undang undang yang berlaku di Indonesia, bahwa rakyat Indonesia berhak untuk menuntut hak atas tanah untuk kesejahteraan rakyat.

“Apa yang kita lakukan ini, kita menunjukkan bahwa persatuan kaum Tani harus tetap dijaga Dan persoalan pemangilan Kepala Suku anak dalam Cawang Gumilir adalah bentuk Kriminalisasi pimpinan kaum Tani untuk melemahkan gerakan yang telah dibangun oleh rakyat” ujarnya

Aksi ratusan massa petani ini direspon oleh pihak kepolisian Musirawas dengan diwakili oleh Kabag Ops Kompol Adhi. Dihadapan pendemo beliau mewakili institusinya menjamin tidak akan ada penangkapan warga  SAD Cawang Gumilir yang akan di panggil untuk menjadi saksi dalam sengketa lahan beberapa waktu lalu, dan menurut Kompol Adhi persoalan  tersebut merupakan hal kecil  yang bisa di selesaikan di desa mereka sendiri. Dan konflik tersebut semestinya diselesaikan dibawah saja.

“Ini hanya persoalan kecil jadi sebenarnya tidak perlu sampai kemeja hukum karena kita menjamin tidak akan ada penangkapan saudara Gumilir, dan pemangilannyapun sebagai saksi” pungkasnyadihadapan massa aksi. (Panto)

Comment