Kabarkite.com-Betung (8/5),MESKIPUN Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Betung mengaku telah melakukan penertiban terhadap baliho serta spanduk calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuasin, namun baliho dan spanduk kandidat calon kepala daerah baik Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Banyuasin tersebut, masih terlihat terpasang di Pasar Simpang Tiga Betung Kelurahan Betung Kecamatan Betung.
Tidak hanya di Pasar Simpang Tiga Betung saja yang terlihat masih terpasang gambar-gambar kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuasin, namun dibeberapa bagian pelosok perumahan warga di sekitar Kelurahan Betung juga masih terlihat ada gambar kandidat-kandidat calon kepala daerah tersebut.
Dari hasil pantauan, tempat-tempat yang masih terlihat ada gambar-gambar kandidat calon kepala daerah, namun bukan merupakan posko antara lain di Tebenan Ujung dan di pohon-pohon mahoni yang ada Desa Suka Mulya, di Jalan Dul Kurdi, Jalan Gotong Royong, serta Jalan Talang Jaya Kelurahan Betung, di Kelurahan Rimba Asam, serta di tiang-tiang listrik menuju ke Desa Pulau Rajak.
Ketua Panwaslu Kecamatan Betung Halomoan Simanjuntak menanggapi masih adanya gambar-gambar calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuasin yang belum dilepas mengatakan, jika panwaslu Kecamatan Betung telah bekerja semaksimal mungkin, dan akan kembali melakukan penyisiran serta penertiban terhadap gambar-gambar yang masih belum diturunkan.
“Kita telah menghimbau kepada setiap tim sukses, baik itu tim sukses calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, maupun tim sukses Calon Bupati Kabupaten Banyuasin, agar jangan dulu melakukan pemasangan gambar-gambar pasangan calon, terkecuali di posko, dan agar sama-sama dapat mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya, kemarin.
Simanjuntak juga mengatakan jika Panwaslu Kecamatan Betung telah melakukan himbauan secara dor to dor atau dari rumah kerumah.
“Kita telah melakukan himbauan dari rumah ke rumah agar gambar pasangan calon gubernur maupun bupati untuk sementara jangan dipasang dulu, dan baru boleh dipasang setelah tanggal 20 mei mendatang,” pungkasnya. (Kadi)