* Erwin : Alat Berat di Desa Apur “Rusak” Belum Sempat Dipergunakan.
Kabarkite.com- Musirawas (2/4), Alat berat Aspalt Mixing Plant (AMP) milik Dinas Pu Bina Marga Kabupaten Musirawas yang berada di Desa Apur Kecamatan Bindu Riang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu belum sempat dipergunakan sudah rusak.
Menurut Erwin Kepala Seksi (Kasi) yang membidangi aset-aset penting seperti alat berat adalah merupakan kebijakannya dalam hal menyewakan alat berat kepada kontraktor sebab menurutnya hasil sewa dari rekanan kontraktor memang di peruntukkan sebagai Pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Musirawas.
“Benar memang Alat berat itu ada di desa apur karena disewa, namun keadaannya ketika sampai disana rusak dan belum sempat di pergunakan,” Kata Erwin Kepada Wartawan Rabu (1/4) Sore sekitar pukul 14:30.
Mengenai pedoman aturan yang dirinya pakai untuk menyewakan alat/aset milik Dinas PU BM Kepada pihak rekanan/Kontraktor hingga ke kabupaten lain, dia berpendapat antara salah dengan tidak salah (Ngambang).
“Soal itu ya salah tidak salah la,”Cetusnya dengan mimik muka tidak nyaman atas pertayaan tersebut.
Dikatakan Erwin bahwa sejak bulan desember 2014 aset Dinas PU itu di desa apur dan belum sempat di pergukan bahkan, alat guna memperbaikinya hingga kini belum dibeli oleh pihak rekanan yang menggunakannya. Untuk memperbaiki sendiri /lakukan pemeliharaan alat berat yang rusak tidak anggarannya.
“Boleh kamu cek kesano, ini nak foto alatnyo dan kerusakannyo jadi belum sempat nian diguno ke,” elaknya setelah 4 bulan Aset Pemkab Mura di Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga berita ini di terbitkan crew kabarkite.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kontraktor yang di tuding meminjam aset ke Dinas Pu Bina Marga. (Rutan)
