AlfaMart Dan Indomaret Ditolak Warga

by -597 Views
by

image

Kabarkite.com-Lubuklinggau (26/6), Kebijakan Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengizinkan pendirian supermarket mini Alfamart dan Indomart ditolak Aliansi Pemuda Peduli Usaha Kecil Menengah (UKM), para pedagang dan mahasiswa Unmura.

Aksi pemuda membawa dukungan penolakan 58 pedagang kecil di Kota Lubuklinggau. Massa juga membawa karton bertuliskan penolakan kehadiran Alfamart dan Indomart.

“Terpilihnya Walikota bukan hanya menjual tampang tetapi terpilih karena rakyat. Sehingga kebijakan yang digulirkan harus untuk kesejahteraan masyarakat,”ujar Koordinator Aksi, Hamim, saat menyampaikan orasinya, Rabu (26/6) siang tadi.

Menurut Hamim, kebijakan memberikan izin 30 titik untuk Alfamart dan Indomart mematikan usaha pedagang kecil di Lubuklinggau. Dan jelas ini kegagalan Walikota Lubuklinggau karena program 100 hari kerja hanya sibuk jalan-jalan ke luar negeri dan umroh bersama pejabat. “Kami tagih komitmen walikota dan gentelement, jika gagal menjalankan roda pemerintah. Jika gagal katakan jika tidak terapkan,”jelas dia.

Sedangkan, Miswar menegaskan, kegagalan terlihat jelas karena walikota sudah mengabaikan undang-undang dasar (UUD) No 23/200s tentang pemkab Pasal 1q4 huruf i dan Perda tahun 2012-2032 BAB IV ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang kota bagian ketiga ketentuan perizinan Pasal 59 Ayat 2 huruf c.

“Pemkot harus menghidupkan usaha kecil menengah sehingga perlu diberikan kesempatan untuk berwirausaha demi kesejahteraan dan mendesak agar tidak memberikan izin kepada alfamart dan indomart,”tegas Miswar.

Selain itu, jika tidak diindahkan sepakat membawa pedagang menolak kehadiran warung waralaba yang akan mematikan ekonomi masyarakat pedagang kecil menengah.(Rutan)