Kabarkite.com – Lubuklinggau (7/5), Ali (37) salah seorang wartawan Harian Sentral Pos Palembang,dengan didampingi puluhan wartawan Mingguan, Rabu (7/5) sekitar pukul 12.00 WIB, mendatangi Mapolsek Lubuklinggau Timur I, untuk melaporkan Kepala Bidang Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Lubuklinggau berinsial ER (40) karena telah mengancam dan menantang korban untuk baku hantam.
Menurut korban pengancaman yang seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Kabid ini berawal dirinya bersama satu orang rekannya dengan datang secara baik-baik untuk konfirmasi dengan Kodri selaku ppk cipta karya masalah proyek pembangunan yang tidak memiliki Plang Papan Merk.
Namun tanpa alasan yang jelas ketika korban bersama rekannya tersebut masuk ke kantor Dinas PU dan bertanya baik-baik kepada staff PU terkait ada tidaknya PPK atas nama Kodri.
Pelaku langsung datang marah-marah sambil melakukan pengancaman terhadap korban apabila berani mengusut proyek jalan yang disebutkan oleh kedua korban.
“Kami ini datang baik-baik untuk konfirmasi terkait proyek jalan tanpa plang, tapi dak tau ngapo kabid ini keluar ruangan langsung marah sambil ngancam dan mengajak baku hantam,”ungkapnya.
Melihat akan terjadi keributan kedua korbanpun langsung keluar kantor, tetapi pelaku tetap mengejar korban dan menantang korban baku hantam jika berani mengusut proyek tanpa plang merk pak kodri tersebut.
“Kami lah di luar tapi kabid yang tak berpendidikan ini masih ngejar dan nantang kami belago kalau sampe berani ngusut soal proyek ini,” katanya.
Merasa kesal karena diancam dan diajak baku hantam korbanpun langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Lubuklinggau Timur dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara itu Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Fikri didampingi Kanitres Aiptu Suroso membenarkan adanya laporan salah seorang orang wartawan tersebut dan hingga saat ini pihaknya masih malakukan penyelidikan pemeriksaaan lebih lanjut. (Jonif)

