Kabarkite.com-Musirawas (23/4),WARGA Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu yang menuntut ganti rugi lahan tercemar limbah minyak PT Medco Energi Blok Soka diamankan petugas Polres Musi Rawas (Mura). Masyarakat yang diamankan tersebut sedang menjaga portal masing-masing, Andi, Habibi dan Cha.
Tidak diketahui secara pasti penyebabnya petugas mengamankan ketiga warga tadi. Pemilik lahan,Ayub, mengakui bahwa berdasarkan impormasi yang diterimanya tiga penjaga portal diamankan Polres Mura. Untuk dipemortalan jalan dilakukan karena penyelesaian ganti rugi lahan yang terkena limbah minyak belum ada penyelesaian.
Masih menurutnya pemortalan dilakukan setelah melapor ke Polsek BTS Ulu dan ke anggota Dewan. Dan lagi pemortalan itu tidak mengganggu masyarakat tetapi di khususkan untuk PT Medco. “Kalau masyarakat mau lewat tidak dihalang-halangi. Yang kami portal jalan PT Medco,”paparnya.
Untuk diketahui kebocoran sudah dua kali terjadi ditempat yang sama. “Kami tidak tahu bocornya karena apa. Yang kami tuntut ganti rugi lahan yang terkena limbah,”jelasnya. Sebagaimana diketahui pemortalan tersebut sudah berlangsung selama satu minggu pasca pipa bocor untuk kali keduanya.
Ditempat yang sama,Kepala Desa, Pelawe, Amin, mengakui kalau jalan PT Medco di blokade. Blokade dilakukan karena belum ada penyelesaian ganti rugi masalah kebun yang terkena limbah. Ia juga tidak menampik ada tiga warga yang menjaga portal diamankan. Padahal warga tadi menuntut ganti rugi.
Sementara itu, Kepala Humas, PT Medco Energi Blok Soka, Sutami, beberapa waktu lalu mengakui kalau jalan untuk operasional di portal masyarakat. Untuk pemortalan itu sudah dilaporkan ke SKK Migas dan Polres Musi Rawas. Ia sangat menyayangkan pemortalan itu, karena mengganggu operasional perusahaan.
Sementara itu, Camat BTS Ulu, Dedi Januarsah, mengakui ada pemortalan diwilayah Desa Pelawe, tepatnya di tempat pipa bocor milik PT Medco Energi Blok Soka. Pemortalan jalan dilakukan warga, karena proses ganti rugi lahan yang terkena limbah minyak belum menemukan penyelesaian.
Kapolres Mura, AKBP M Barly Ramadhani melalui Kasat Reskrim, AKP Erlangga, mengakui ada tiga warga Desa Pelawe yang menjaga portal diamankan. “Benar, ada tiga warga Pelawe diamankan Polres Mura,”pungkasnya. (Rutan)