Aparat Negara Dilarang Terlibat Kampanye Dukung Caleg

by -452 Views
by

image

*Masyarakat Diimbau Laporkan Perlanggaran Pileg Kepengawas Pemilu

Kabarkite.com-Musirawas (19/2), Masyarakat Provinsi sumatera selatan diminta untuk bersama-sama mengawasi jalan nya pemilihan umum calon legislatif baik itu DPD-RI,DPR Pusat, DPR Provinsi,dan DPR daerah,agar perhelatan pileg berjalan sesuai harapankan adanya dukungan dan peran serta aktif masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu yang dilakukan para calon legislatif  kepada pengawas pemilu terdekat.

“Kita terus berupaya secara maksimal bersosialisasi baik itu dengan menggunakan media Massa dan media sosial Fecebook,agar seluruh warga dapat membantu para pengawas pemilu dengan memberikan informasi apa bila melihat ataupun mengetahui adanya bentuk pelanggaran pemilu tahapan kampanye yang dolakukan caleg silahkan lapor langsung dengan panwaslu terdekat,” Imbau Komisioner Bawaslu Sumsel Kurniawan Azhari Divisi Pengawasan itu kepada Wartawan Melalui Via Hp Kemarin.

Dijelaskan Kurniawan,bahwa bentuk-bentuk pelanggaran yang Bawaslu maksud diantaranya 1.Kampanye diluar jadwal, 2.Kampanye menggunakan tempat ibadah,fasitas pendidikan dan fasilitas pemerintah,
4. Issu SARA,5.Kampanye hitam,
6. Politik Uang,7.melibatkan PNS,TNI, POLRI,Kades dan Perangkat Desa.

“Bila dari 7 Poin pelanggaran kampanye tersebut dilakukan caleg,saya tegaskan kemabali Laporkan bila ditemukan dugaan pelanggaran langsung,” ucapnya.

Ditambahkannya, Pemilu sesungguhnya bukan hanya urusan Penyelenggara Pemilu (KPU) dan pengawas pemili akan tetapi tanggung jawab semua pihak masyarakat tanpa terkecuali.

“Silahkan ambil peran masing-masing untuk tujuan bersama mewujudkan pemilu jujur,adil dan demokratis,” ajaknya. (Rutan)