Bandar Inex Antar Provinsi Dibekuk

by -495 Views
by

inexKabarkite.com-Musirawas (16/5),BANDAR narkoba lintas Provinsi, Selasa (14/5) sekitar pukul 15.30 WIB diciduk di Jalan Lintas Sumatera KM 12 depan Polres Mura oleh jajaran Sat Narkoba Polres Musirawas.

Eli Supratman (44) warga Jalan Kenanga II Lintas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Utara II, yang berprofesi sebagai penjual bibit buah-buahan ini  ditangkap saat membawa narkoba jenis inex logo Mitsubisi sebanyak 112 butir didalam mobil travel tujuan Palembang.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhany didampingi Kasat Narkoba, AKP Gunadi dan KBO,Ipda Sopyan Hadi,  menjelaskan, tersangka target utama unit narkoba Polres Mura. Karena tersangka sudah beberapa kali diintai aparat kepolisian. dan saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka baru membawa inek dalam jumlah besar masuk ke Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau lalu dilakukan penangkapan.

“Kita sergap tersangka yang saat itu hendak menyetor uang dan menjual inek ke daerah lain. Ketika itu tersangka sedang menumpang sebuah travel,” ujar Barly, di Mapolres Mura, kemarin.

Perwira menengah (Pamen) berpangkat melati dua ini  menjelaskan, ditangan tersangka ada 112 butir inex setelah dikembangkan tersangka baru menjual 8 butir inek di Kota Lubuklinggau seharga Rp170.000,- per butir.

“Total ineks tersebut seharga Rp15 juta. Tersangka mendapatkan inex dari seseorang di Cafe Istana Banteng di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang seharga Rp130.000,- per butir,” jelas dia.

Dia  menambahkan, dirinya tidak main-main melakukan pemberantasan narkoba. Siapapun yang terlibat kita tindak. Karena narkoba sudah menjadi musuh besar dan harus dibertantas tidak hanya polisi tetapi seluruh komponen terkait.

Sementara itu, tersangka Eli Supratman saat diinterogasi mengakui perbuatannya menjadi bandar ineks.

“Aku baru pak jual inek ini karena selama ini menjual bibit buah-buahan di Jalan Kenanga Lintas. Aku beli seharga Rp130.000,- per butir dan dijual Rp170.000,- per butir. Baru terjual delapan butir pak dan sisanya mau dikembalikan. Sebab, barang itu titipan,” pungkasnya. (Rutan)