Bangun Pondasi Anti Korupsi

by -345 Views
by

image

Kabarkite.com – Musirawas (17/7),  Bupati Musi Rawas (Mura) H Ridwan Mukti, menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan Pegawasi Negeri Sipil Daerah (PNSD) harus membangun pondasi anti korupsi dilingkungan kerja masing-masing.

“CPNSD dan PNSD harus menolak segala bentuk korupsi. Awali dengan kerja yang baik dan profesional. Meskipun dilingkungan kerja ada yang mengajak harus ditolak,”kata Ridwan dalam sambutannya melantik CPNSD, kemarin, di auditorium.

Orang nomor satu dijajaran Pemkab Mura ini mengatakan mengapa ia menginginkan pegawai yang baru harus memupuk pondasi anti korupsi. Karena tidak ada gunanya bekerja kalau masih muda dan baru dilantik menjadi PNS sudah terlibat kasus korupsi.

“Tidak ada gunanya bekerja baik kalau sudah diracuni dengan kepentingan uang,”tegasnya.

Karena masih baru pegawai tadi harus berani menolak kalau ada senior-senior dilingkungan mereka bekerja mengajak melakukan tindak pidana korupsi.

“Harus berani menolak kalau ada senior yang meminta atau menyuruh melakukan tindak pidana korupsi,”paparnya.

Dengan dibangunnya pondasi anti korupsi kedepan akan terbentuk pemerintah yang bersih. Caranya silahkan buat peguyuban atau perkumpulan  supaya tercipta generasi anti korupsi.

“Kalau sekarang sudah ada pondasi kedepan. Maksudnya generasi kedepan tercipta generasi yang bersih,”jelasnya.

Nah untuk mewujudkan itu semua dikembalikan ke CPNSD yang baru dilantik penuh tersebut.

“Insya Allah, niat dan cita-cita  yang baik memiliki negara yang baik dapat tercapai,”ucapnya.

Kemudian untuk 31 PNS penuh dan 61 CPNSD yang baru dilantik ini ia berharap mampu melaksanakan tugas dan kewajiban PNS dan CPNSD sebagai abdi negara dan masyarakat yang profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, baik tenaga pendidik, kesehatan medis dan non medis dan tehnis administrasi lainnya.

Untuk diketahui pelantikan ini ada tiga tujuan mendasar, meningkatkan sumber daya manusia serta dapat menghadapi berbagai tantangan dengan kerja keras untuk mencapai keberhasilan. 

Seterusnya PNSD dan CPNSD sebagai SDM yang menyimpan potensi yang tidak pernah habis untuk dikembangkan yang seiring dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi.

Kemudian tumbuhnya berbagai lembaga sosial kemasyarakatan yang mengkonsentrasikan gerakannya pada pengawasan kinerja PNSD dan CPNSD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban guna menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. (Jonif)