Banyak Nonton Porno, ABG Diringkus

Uncategorized394 Views

image

Foto : Tersangka AW.

Kabarkite.com – Musirawas (1/4), Anak Baru Gede (ABG) AW (14) Warga desa Kasgoro Kecamatan STL Ulu Trawas, Kabupaten Musi Rawas, diringkus Satuan reskrim polres Mura, pasal mengauli bocah sebut saja Melati (6) diketahui merupakan tetangganya sendiri.

Perbuatan terkeji itu dilakukan tersangka karena terlalu banyak nonton film porno sehingga hendak mempraktekkannya. Tersangka diamankan di Polres Mura, Selasa (1/4) sekitar pukul 11.00 Wib, dirumahnya sendiri

Pristiwa ini bermula, sekitar 9, 00 Wib tersangka main kerumah korban untuk mengajak kakak kandung korban main, tetapi kakak korban tidak mau jadi tersangka pulang kerumah.

Nah, ditenggah perjalanan kerumah korban membuntuti tersangka kerumah yang lagi kosong karena ditinggal orang tua tersangka ke kebun. Sewaktu dirumah tersangka bersama korban bermain boneka, tak selang waktu begitu lama tersangka melakukan aksi bejatnya itu, aksi tersebut tidak sampai selesai karena ketahuan oleh keponakannya sendiri. Sehingga dari mulut kemulut perbuatan keji itu terkuat dan menghebohkan masyarakat

Ayah korban JP (35) mengatakan setelah pulang dari kebun dirinya diminta oleh kakak kandung korban untuk ke rumah perangkat desa guna melaporkan perbuatan keji tersangka terhadap adiknya.

“Anak aku ngomong, bapak cepet lah kerumah Pak Kaur Umum (perangkat desa) laporlah tersangka wahyu kepolisi karena telah memperkosa adiknya,” katanya.

Selanjutnya ayah korban langsung menanyakan perihal perbuatan tersebut kepada anak nya (korban) dan korban mengakui sakit di bagian kelaminnya.

“Sewaktu aku tanya anak itu (korban) menangiss dan mengatakan sakit dibagian kelamin. Sehingga saya melaporkan hal itu ke perangkat desa,” jelasnya.

Selain itu, didepan penyidik, tersangka Wahyu mengaku karena sering nonton film porno sehingga nekat melakukan aksi bejatnya terhadap korban tersebut.

“Aku sering nonton film kotor jadi aku pengen mempraktekkannyo dan waktu itu kami hanya berdua,” katanya dengan lugu.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim Mura AKP Teddy Ardiansyah mengatakan dari hasil penyidikan tersangka terbukti melakukan pencabulan karena ada lika dibagian vital korban. “Hasil visum membuktikan jika bagian vital korban terdapat luka robek,” katanya.

Menurut Teddy, pihaknya telah melakukan himbauan melaui kepala desa (kades) untuk menjaga situasi keamanan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.”Karena satu daerah kita sudah menghimbau kepada kades untuk menjaga situasi warganya,” pungkasnya. (Zon)

Comment