Banyuasin Lumpuh

by -492 Views
by

image

*Jalintim Ditutup Massa

Kabarkite.com-Pangkalanbalai (10/6),RIBUAN massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banyuasin bersatu, mengepung perkantoran Pemkab Banyuasin, Senin (10/6) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Massa yang terdiri dari orang tua, remaja, sampai anak-anak ini, mendatangi kompleks perkantoran tersebut dengan membentang spanduk menuntut pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Banyuasin, Ir H Amiruddin Inoed.
Aksi massa ini, memaksa aktifitas Pemkab Banyuasin berhenti total, pelayanan publik di pusat perkantoran inipun sepi dan tampak lenggang.

Ratusan petugas keamanan gabungan, yang terdiri Polri, TNI hingga Satpol PP Banyuasin, siaga dengan membentangkan kawat baja dipintu masuk Pemkab Banyuasin, tepatnya di samping Graha Sedulang Setudung. Massa sebelumnya berkumpul di tugu pangan Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin, ratusan massa ini membentang spanduk berisikan permintaan penyelesaikan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Koordinator aksi (korak), Siswanto meminta, pihak kepolisian dan Kejari Pangkalan Balai, menyelesaikan kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin. Dia juga menyindir kedua pihak ini yang belum juga menjebloskan para pelaku korupsi sejak 12 tahun terakhir.
“Mana kinerja kepolisian dan kejari, sampai saat ini tidak ada tersangka korupsi yang dijebloskan ke penjara,” teriak Siswanto didepan kawat baja yang dibentangkan petugas keamanan,siang tadi.

Kasus korupsi di Banyuasin, sambung Siswanto masih mandul pengusutannya, contohnya, kasus cetak sawah, proyek PDAM Betung, Sembawa, Sungai Rebo, dan Mariana yang belum selesai. Kemudian, proyek jembatan Nunggal Sari, dan mega proyek jalan Lingkar Pemkab Banyuasin yang menelan APBD Banyuasin sebesar Rp 149 Miliar.
“Kami meminta Bupati Banyuasin, bertanggung jawab atas pemakaian uang rakyat, yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada rakyat,” tegasnya.

Juga dikatakan Abdullah Hudadidi, korak lainnya, yang mengatakan, jika KPU Provinsi Sumsel, tidak berhak mengambil alih Pilkada Banyuasin, dan membatalkan SK diskualifikasi untuk paslon nomor urut 1, Yan Anton Ferdian SH dan Suman Asra (SA) Supriono.
“Kami menyesalkan pernyataan KPUD Banyuasin dan Panwaslu, yang menyebutkan jika SK tersebut dikeluarkan karena tekanan dari masyarakat, kami tegaskan tidak ada paksaan, dan ancaman dari kami selaku masyarakat, sebagai lembaga independen, harusnya KPUD Banyuasin dan Panwaslu mempertahankan argumentasi mereka atas dikeluarkannya SK tersebut, bukan memberikan pernyataan membangkang ke KPU Sumsel,” tegas Hudaidi.

Massa yang berorasi di tugu pangan Banyuasin, beralih ke depan gerbang Perkantoran Pemkab Banyuasin yang berada di Jalan Palembang-Betung KM 42 Kelurahan Kayuare Kuning. Disini, mereka bergabung bersama ribuan massa dari pasangan calon (Paslon) lainnya, yang mengkritik kebijakan KPU Provinsi Sumsel dengan cara membakar 2 ban mobil dan pohon sawit di Jalntim. Sontak saja, kejadian ini menyebabkan Jalintim macet total, kendaraan dari arah Palembang dan Betung, tidak bisa melintas karena massa memblokir jalan.

Selama hampir 1 jam memblokir Jalintim, Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setyawan SIk, menemui para demonstran, dia berjanji akan mengusut korupsi seperti yang dituntut ribuan massa ini. Hanya saja, Kapolres keberatan, karena massa mendesak untuk menuntaskan kasus tersebut hanya dalam tempo waktu 2 hari sesuai tuntutan massa tersebut. “Kami janji akan mengusutnya, tapi saya keberatan jika hanya dikasih waktu 2 hari, karena prosesnya butuh penyelidikan dan pemanggilan saksi yang memakan waktu tidak sedikit, tapi yakinlah, semuanya kami usut, silahkan datang ke Polres Banyuasin untuk melihat proses penyelidikannya,” terangnya.

Massa yang mendapatkan penjelasan dari Polres Banyuasin, berangsur membubarkan diri, dan membuka Jalintim sehingga arus lalu lintas kembali lancar setelah Kapolda Sumsel, Polres Banyuasin, Kejari Pangkalan Balai, dan DPRD Kabupaten Banyuasin menandatangani permintaan masyarakat tersebut. (kadi)