Baru 20 Hari Kerja

by -457 Views
by

image

Kabarkite.com-Pali (24/7), Kinerja Anggota Polsek Talang Ubi Pendopo Kabupaten PALI Sumatera Selatan dibawah Pimpinan Kapolsek AKP.ZAi An,Patut diacungkan Jempol,Baru menduduki Kursi Kapolsek Talang Ubi selama 20 Hari Kerja  mampu melumpuhkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang sudah meresahkan warga TAlang Ubi dari tahun 2007,2008, sampai tahun 2013.

AKP Zai An saat dikonfirmasi diruang kerjanya selasa ( 23/07 ) didampingi KAsat Reskrim  Polres Muara Enim Jhon.L mengatakan “ penangkapan bermula dari tersangka Sony bin Saipul 23 Tahun kasus pasal 365 dan 363 dengan korban Mbah Jikem yang sudah dirampok dikediamannya dan mengalami kerugian Emas 2 Suku dan Uang sebesar Rp.6,5 Juta Rupiah.dari tersangka Sony inilah pihak Polsek Kembangkan hingga dapatlah NAma nama “ DArwis ( 40 ) DPO thn 2007,2008, sampai 2013,Herdi,Edi,dan Mentok.Ungkap KApolsek AKP Zai An.

Kapolsek AkP Zai An melalui Ipda Syakroni.SH menjelaskan penangkapan Darwis dan Herdi dikediamanya ditalang Nanas dari Pukul 21.00 hingga pukul 02.00 Wib,saat digerbek dikediaman tersangka Darwis melarikan diri lewat Pintu belakang Rumahnya menuju arah Kehutan sekitar 100 Meter sembari Membawa Golok Panjang,Anggota Polsek yang memberikan Tembakan Peringatan Tidak Digubris Oleh Tersangka Darwis malah Berbalik Arah dan Membacok Salah Satu anggota Polsek,Terpaksa Tersangka Dilumpuhkan dengan timah PAnas  dan akhirnya Meninggal Dunia diakibatkan Kekurangan Darah,sedangkan ditempat terpisah KApolsek AKP Zai An yang sedang Bergulat dengan Tersangka Herdi terpaksa dilumpuhkan hingga dilarikan kerumah sakit Muara Enim,tersangka Herdi ditembak paha Sebelah Kiri dan Betis Sebelah Kanan,Tersangka Darwis di ambil oleh pihak keluarganya untuk dimakamkan,dua tersangka Edi dan Mentok masih dalam Pengejaran Polsek Talang Ubi Pendopo.
AKP Zai An juga menjelaskan suasana saat ini dirumah Almarhum Darwis dan Kantor Polsek Talang Ubi Kondusif yang Juga Dijaga Oleh Polres Muara Enim,Polsek Gunung Megang,Polsek Penukal Utara,Polsek Penukal Abab untuk Mengantisipasi Hal Hal yang tidak diinginkan.

Tersangka Sony saat dikonfirmasi hanya mendapatkan Uang sebesar Rp.900 Ribu ,Ia hanya Bertugas Membuat Peta Eksekusi dan menunggu diluar Rumah.Sony  menyesalkan atas Perbuatannya  dikarenakan Istrinya akan Melahirkan 2 Bulan lagi.dan meminta maaf kepada Keluarga korban atas kejadian ini Ungkap Sony dengan Wajah Sedih.(AgusBL)