Kabarkite.com-Politik (18/4),PENDAFTARAN calon legislatif caleg (caleg) yang dibuka oleh (KPUD) Komisi pemilihan umum daerah Musirawas dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Lubuklinggau sejak tanggal 9 hingga 22 April 2013, sejauh ini masing-masing pihak penyelenggaran pemilihan umum calon legislatif itu baru menerima masing-masing satu partai yang mendaftar.
“Pendaftaran caleg di mulai sejak 9 april hingga 22 april mendatang namun sejauh ini baru satu partai yang mendaftarkan calegnya untuk mengikuti pemilihan calon legislatif pada tahun 2014 mendatang,” Ujar Anggota KPUD Kabupaten Musirawas Divisi Teknis Novriansyah Bastarie kepada Media Kabarkite.com.
Sejauh ini dari dua belas partai yang ada baru satu partai yang sudah mendaftarkan calegnya yakni partai Nasional Demokrat (NasDem).
“Partai nasdem sudah mendaftarkan semua caleg nya untuk 6 dapil yang ada di kabupaten Mura, namun jumlah caleg perdapil yang mereka daftarkan tidak full seratus persen karena jumalah caleg perdapilnya berpariasi ada yang 9 dan ada yang 6 orang persatu daerah pemilihan ,”ungkapnya.
Sedangkan untuk batas waktu pendaftaran sendiri hingga tanggal 22 April, untuk itu dia menghimbau agar pihak-pihak partai politik (parpol) untuk sesegera mungkin mendaftarkan calegnya.
” Batas akhir pendaftaran hingga 22 April 2013,oleh karena itu kita menghimbau kepada partai yang ada untuk segera mendaftarkan caleg-calegnya sesegera mungkin hingga batas waktu yang sudah kita tentukan,”tegasnya.
Sementara itu hal senada yang tak jauh berbeda di ungkapkan,Divisi Hubungan Antar Lembaga (HUAL) KPU Kota Lubuklinggau, Hendri Almawijaya bahwa pendaftaran caleg ditempatnyapun baru ada satu partai yang sudah mendaftarkan para calegnya.
“Sejauh ini baru PKS yang mendaftarkan calegnya,untuk 4 dapil yang ada di kota ini,kita akan terus menunggu hingga akhir batas pendaftaran berhubung waktu sudah mepet saya minta pihak parpol agar segera mendaftarkan calegnya,” Pungkasnya. (Rutan)