Belasan Makanan Ringan Kadaluarsa Berhasil Diamankan

by -441 Views
by

image

Foto : Dedi Irawan Sekertaris YLKI Kota Lubuklinggau menunjukan salah satu makanan Kadaluarsa namun tetap dijual di sejumlah supermarket.

Laporan Joni Farles

Kabarkite.com – Lubuklinggau (26/6), Sebanyak 20 Jenis makanan ringan berbagai merk yang diduga telah kadaluarsa atau melewati batas Expired  berhasil  diamankan oleh pihak Dinas Perdagangan (Disperindag) yang melakukan razia di sejumlah minimarket dan gudang penjual makanan ringan di Kota Lubuklinggau, Kamis.(25/6) kemarin.

Razia yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dengan menjelahi sejumlah toko minimarket sepanjang Jalan Yos Sudarso Kecamatan Lubuklinggau Timur dan Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Lubuklinggau Utara ini.berjalan cepat dan mebuah kan hasil yang luar biasa.

“Jadi dari hasil razia kami bersama pihak kepolisian dan Yayasan Lembaga Konsumen Indoneseia (YLKI) Kota Lubuklinggau disejumlah minimarket bai Indomaret maupun toserba kami mendapatkan sejumlah makanan kecil seperti keripik dan makanan kecil lainnya yang diduga telah kadaluarsa,” pungkas Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau Hj. Farida melalui Kasi Perdagangangan dan pengawasa, Sumadi.

Ia juga mengatakan melihat adanya sejumlah makanan kadaluarsa pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dengan membawa sejumlah makanan tersebut dan memanggil serta menegur keras pemilik supermarket tersebut.

“Begitu kita menemukan makanan kadaluarsa atau minuman kadaluarsa langsung kita amankan dan kita tegur langsung pemilik supermarket agar tidak lagi menjual barang-barang kadaluarsa,” tegasnya.

Sumadi juga menambahkan bahwa barang bukti hasil razia yang di. dapatkan dan yang diduga telah kadaluarsa yakni Keripik Ubi Merk Dua Saudara, pilus tanpa merk, Ager-ager, serta sosis tanpa Label.

“Ada juga sejumlah minuman keras tapi tidak banyak hanya 5 botol berjenis malaga , meskipun 5 botol tetap kami sita dan akan kami musnakan secepat mungkin agar tidak berkembang lagi,”katanya.

Sementara itu Sekertaris YLKI Kota Lubuklinggau Dedi Irawan mengatakan bahwa setelah dilihat dari hasil temuan dirinya dengan pihak Disperindag pihaknya akan secara terus menerus melakukan razia baik dipasar maupun minimarket jangan sampai menjelang lebaran ini oknum-oknum nakal ini merugikan konsumen dengan menjual sejumlah makanan kadaluarsa.

“Selain melakukan razia nantinya kami akan membuat sejumlah brosur yang isinya berupa himbauan dimana himbauan tersebut mengingatkan konsumen agar lebih jelih saat berbelanja terutama masa pemakaian dan penggunaan barang tersebut jangan sampai membeli barang kadaluarsa,” himbaunya.

Ia juga berharap kepada konsumen agar kiranya bisa lebih cerdas dan sesegera melaporkan kepada pihaknya bila merasa dirugikan oleh pedagang maupun ditemukan atau melihat makanan yang dijual tanpa lebel layak konsumsi.

“Masyarakat kita minta aktif untuk melapor kepihak kami agar kami dapat melakukan pemanggilan dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang nakal tersebut,” tambahnya.(Jonif)