Bentuk PKDRT Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga

by -494 Views
by

image

Foto : Sosialisasi PKDRT

Kabarkite.com-Tanjungenim (27/9), Kerap terjadi disekitar kita tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berdampak pada penyengsaraan  fisik dan psykologis kepada korban kekerasan tersebut. Dengan adanya pembentukan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diharapkan dapat menekan resiko terjadinya kekerasan tersebut. Demikian disampaikan Camat Kecamatan Lawang Kidul Drs. Asarli Manudin didepan paserta sosialisasi PKDRT yang berlangsung di balai Kantor Camat Lawang Kidul desa Keban Agung.

Dikatakan Asarli bahwa dibentuknya kelompok PKDRT dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merupakan tindakan pidana sehingga kepada pelaku dapat dihukum, Sebaliknya kekerasan yang kerap terjadi antara suami dengan Istri dan sebaliknya serta anak dan orang pun sebaliknya kerap masih terjadi disekitar kita. Sehingga kerugianlah yang akan di hasilkan dari perbuatan tersebut.

Ketua PT PKK Muaraenim Hj Shienta Paramita Muzakir melalui wakilnya Hj Malia Nurul Aman menuturkan
Kegiatan ini sangat penting sekali
karena kelompok pencegahan kekerasan dalam rumah tangga  PKDRT  dan pembinaan kesadaran bela negara untuk menambahkan wawasan dalam bidang kebangsaan dan belanegara.

” TP PKK Provinsi disetiap tahunnya menggelar lomba pelaksanaan terbaik  PKDRT dan PKBN, jadi dengan penyuluhan ini dapat memotivasi ibu –ibu untuk membentuk kelompok PKDRT di tingkat desa,  dapat memberikan bantuan pada anak dan ibu yang menjadi korban KDRT di wilayah ibu –ibu”, Ungkapnya.

Sementara dari Kejari Muaraenim diwakili kasi Pidum M. Radian SH. M.hum mengatakan bahwa Jaksa perannya sebagai sumber visi, sebagai pengawas polisi dalam hal melakukan pemberkasan terhadap laporan  KDRT.

“Dengan adanya laporan KDRT ke polisi maka Polisi melakukan pemberkasan nanti di serakan ke Jaksa. Setelah datanya lengkap oleh jaksa maka akan di limpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan berikut sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pelaku KDRT”, Terangnya.

Dalam Acara sosialisasi pembentukan PKDRT dan PKBN hadir pula  
PKK Kecamatan Lawang Kidul Ny.
Lindawati S.Sos, Polres Muaraenim Bripka Urip dan Bripda Yunita, Kodim 0404 wakili Dandim Fasi intel Feber Irawanda, dari komisi perlindungan anak Indonesia KPIAD dan Dari badan keluarga berencana daerah dan pemberdayaan perempuan perlindungan anak Yanti Wardiah.(Jack)