Bersenjatakan Lengkap,Brimob Datangi Ponpes Mafaza

Lubuklinggau1823 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau (20/3) Brigade Mobil (Brimob) Petanang Lubuklinggau berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang, Jum’at (18/03), sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi Pondok Pesantren Mafaza Jalan Kalianda Kel. Jogoboyo Lubuklinggau.

Demikian disampaikan oleh KH Ferry Irawan selaku Pimpinan Pondok Pesantren Mafaza dalam rilis nya melalui akun facebook dan group Alumni Ponpes Mafaza Lubuklinggau lewat tulisan bertajuk ” Sebuah Analisa : Teroris Lahir Di Pesantren”.
Oleh: H. Ferry Irawan AM, S.Pd.I, MM*)

Jum’at (18/03/2016), Sekitar pukul 09.30 WIB sepasukan anggota Brimob Petanang berseragam lengkap dan beberapa orang menenteng senjata laras panjang mendatangi Pondok Pesantren Mafaza Jalan Kalianda Kel. Jogoboyo Lubuklinggau. Sebelum saya temui, setelah meminta izin staf saya, mereka memasuki areal pesantren.

Karuan, mengetahui kedatangan aparat yang tak pernah terjadi ditambah pula dengan beberapa orang membawa senpi laras panjang membuat para santri yang sedang mengikuti kegiatan aktivitas belajar menjadi ketakutan. Beberapa orang santri putra terlihat berlari menuju asrama dan bersembunyi. Ini sangat wajar. Orang dewasa pun yang tak biasa melihat pasukan seperti itu akan merasa gentar, meskipun tak merasa bersalah.

Berselang kemudian, saya menunggu di ruang tamu, saya meminta staf saya untuk menyampaikan bahwa saya selaku pimpinan pesantren siap membantu bila ada permasalahan yang berhubungan dengan pesantren yang saya pimpin. Tiga orang dari mereka, setelah memperkenalkan diri mengatakan maksud dan tujuan kedatangan ke pesantren.
“kami kemari silaturrahmi dan tentu atas dasar perintah. Tidak mungkin datang kalau tidak adanya laporan”. Itulah yang ingat.
Sebagai kesimpulan dari semuanya, mereka menanyakan nama saya, umur saya dan alamat saya.

Setelah mereka pergi, saya memberikan pengarahan kepada seluruh santri. Menenangkan mereka. Memberi nasehat positif bahwa kejadian yang baru saja dilihat merupakan peristiwa yang tak perlu ditakuti.
Namun, bagi saya pribadi, tetap saja kejadian tersebut terasa mengganjal.

Saya menghubungi pihak forum pesantren Lubuklinggau, Ust. Latif. Saya menanyakan apakah pesantren mereka (Ponpes ArRisalah) dan pesantren lainnya juga didatangi? Tidak, tidak ada ustadz, jawab Ust. Latif via ponselnya. Dan saya sempat meminta melalui Ust. Latif agar Forum Pesantren Sumatera Selatan yang dalam hal ini Ust. Fahmi selaku ketua forum di Lubuklinggau mau menyikapi permasalahan ini dan bersedia menanyakan kepada pihak aparat dan meminta keterangan resmi dari mereka.

Akhirnya saya melepaskan prasangka apa pun, termasuk kepada aparat yang mendatangi Pondok Pesantren Mafaza. Saya teringat sebuah hadits Rosulullah SAW.
“Islam datang dalam keadaan asing, akan kembali menjadi asing, sungguh beruntunglah yang dianggap asing. HR. Muslim no. 145”.

Imam Anwar al-Awlaki juga pernah memberikan peringatan
“The ummah getting attacked and killed from all corners and here you are arguing over what position hands should be in salah. Ummat Islam diserang dan dibunuh dari segala arah dan kalian sibuk berdebat bagaimana posisi tangan ketika sholat.”

Penafsiran dari hadits tadi tentulah bisa dirasakan oleh siapa pun ummat Islam di tanah air ini bagaimana ummat muslim Indonesia yang benar-benar ingin menjalankan syariat akan dipandang unik. Memelihara jenggot, aneh. Menghapal Qur’an, nyeleneh. Bersarung ke pasar, tidak umum. Berkata jujur, dicurigai. Muslimah bercadar, ninja masuk kota. Memakai jubah, Arab kesasar. Dan banyak lagi prilaku yang sebenarnya syar’i akan tetapi dianggap asing. Ironinya penganggap keterasingan tersebut adalah orang-orang Islam sendiri.

Kini, lembaga pendidikan yang 24 jam system pengajarannya menitikberatkan pendidikan Islam pun mulai dipandang asing. Apalagi namanya kalau bukan pondok pesantren. Yah, saya katakan demikian. Pesantren dalam beberapa tahun terakhir ini mulai dipandang asing. Padahal menurut saya, pondok pesantren di tanah air ini adalah salah satu benteng moral yang telah memberikan sumbangsih besar untuk kemajuan NKRI ini dalam segala bidang.

Pondok Pesantren merupakan dua istilah dengan satu pengertian. Pesantren yakni tempat belajarnya para santri. Sedangkan pondok tempat tidurnya para santri. Di Indonesia pesantren dikonotasikan tempat belajar para santri dalam ilmu agama. Syarat-syarat untuk diakui sebuah lembaga pesantren oleh Kementrian Agama adalah harus adanya tempat sholat baik musholla atau masjid, adanya asrama pemukiman, tempat belajar, santri dan kiyai.

Setelah mengajukan ke Kementrian Agama dan setelah dinyatakan layak barulah dikeluarkan izin operasionalnya. Kalau pesantren tersebut akan mendirikan sekolah formal para pengurus pesantren harus mengajukan izin ke Kemendiknas untuk sekolah umum dan ke Kementrian Agama kalau itu pendidikan madrasah. Barulah pihak Kemendiknas atau Kemenag mengeluar izin sekolah yang ada di pesantren tersebut. Tentu saja berbagai aturan dan konsekuensi harus dipatuhi oleh pihak pesantren.

Diantaranya laporan rutin, kegiatan-kegiatan ekstra dan lain sebagainya. Pihak Kemenag dan Kemendiknas pun rutin meninjau kegiatan apa pun yang berlangsung di pesantren yang telah mereka keluarkan izinnya. Tak jarang dari Kanwil Provinsi dan pusat ikut turun ke daerah guna memantau kegiatan pesantren.

Keberadaan pondok pesantren di tanah air jauh sebelum Indonesia merdeka. Seorang peneliti bernama Howard M. Federspiel dalam penelitiannya menuliskan bahwa pondok pesantren telah ada sejak tahun 1596 M. Dengan demikian pondok pesantren bisa dikatakan sebagai lembaga pendidikan tertua yang ada di tanah air ini.

Lembaga pendidikan yang telah lama berakar, berkembang dan berbuah di Indonesia. Belum lagi kontribusi para santri dan kiyai di zaman penjajahan. Sejarah telah membeberkan fakta bagaimana sepakterjang KH. Hasyim ‘Asyari dan para santrinya, KH. Ahmad Dahlan dan para santrinya, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Kiyai Mojo bahkan Panglima Besar Jend. Sudirman. Bukalah sejarah, ternyata mereka dan seabrek kiyai dan para santri lainnya (dalam artian didikan pondok pesantren) telah ikut membasahi bumi ini dengan keringat, air mata, darah dan nyawapun dikorbankan demi tujuan satu, yakni memerdekakan Indonesia yang mereka pun tak sempat menikmati kemerdekaan itu sendiri.

Sebagai kesimpulan, patutkah saya mengkhianati para leluhur pondok pesantren di tanah air ini dengan membengkokkan visi dan misi dari sebuah pesantren yang saya pimpin? Dan apakah pesantren masih di anggap aneh? Patutkah pesantren melahirkan generasi teroris?

Saya takkan pernah mengatakan pelaku teroris adalah oknum pesantren. Karena pesantren tak pernah melahirkan apalagi mengajarkan kebencian kepada negaranya. KH. Hasyim ‘Asyari pendiri Pondok Pesantren Tebuireng mengultimatum para santrinya.
“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman”. Dan Rosulullah SAW bersabda:
“Kasus pertamakali yang diadili di akhirat adalah kasus pembunuhan.” Dan Allah telah menyatakan dengan jelas bagi pelaku pembunuhan “….Siapa yang membunuh seorang manusia maka seakan-akan telah membunuh seluruh manusia. QS 5:32”.

Jangankan membunuh orang Islam, membunuh orang non Islam yang tak memusuhi Islam pun dilarang, bahkan takkan mencium bau surga.
“Barang siapa membunuh kafir dzimmy, ia takkan mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat dicium sejauh perjalanan 40 tahun. HR Bukhori dan Muslim”.

Saya tegaskan, terorisme adalah bukan bagian dari ajaran Islam.  
 
*) Penulis dilahirkan di Desa Pelawe kec. BTS Ulu Cecar tahun 1974. Tamat SD di Desa Pelawe, Tamat MTs. N Lubuklinggau. Melanjutkan pendidikan di Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng Jombang dan pesantren-pesantren lainnya selama 12 tahun, tamat Aliyah juga di Jombang. S1 di IAIA Jakarta jurusan Tarbiyah. S2 jurusan konsentrasi pendidikan  di UTIRA IBEK Jakarta. Menetap sekarang di Areal Pondok Pesantren Mafaza Lubuklinggau.(red)

Comment