Kabarkite.com, Oku Timur – Dalam rangka menindaklanjuti temuan Gerakan Masyarakat Peduli untuk Perjuangan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (DPD Gempur Sumsel) terkait indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada BPBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023.
Hendri Zikwan ketua DPD Gempur Sumsel menuturkan hasil investigasi pihaknya terdapat alokasi anggaran yang terindikasi bermasalah pada Kabupaten OKU Timur milyaran rupiah. (17/2).
“Saat ini kami menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan oknum DPRD yang diduga dilakukan secara berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2023” tegas Hendri.
Dugaan tersebut menjadi temuan Gempur saat tim investigasi turun ke wilayah OKU Timur, tidak tanggung-tanggung tim tersebut mendapati sampling data anggaran belanja pada BPBD OKU Timur senilai 62 Milyar yang diduga menjadi bahan bacakan bersama untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kami duga dalam kegiatan belanja tersebut terlibat oknum anggota legislatif, sekretariat daerah hingga Bupati” beber hendri.
Dalam beberapa kegiatan, anggaran belanja pada BPBD OKU Timur TA 2023 dikerjakan oleh pihak Perusahaan yang diduga merupakan anak kandung Kepala BPBD OKU Timur.
“dalam telaah dokumen yang kami miliki terdapat 5 perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran 62 milyar yang tanpa melalui prosedur yang benar, salah satunya diduga adalah milik anak kepala BPBD” terang Ketua Gempur Sumsel
Atas indikasi temuan Tindak Pidana Korupsi di atas, Ketua Gempur tersebut menyapaikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi massa secara berjenjang, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan hingga aksi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Dalam beberapa waktu dekat ini, tepatnya pada hari pelatinkan Kepala Daerah yang dilaksnakan secara serentak se Indonesia pada kamis 20 Februari 2025 kami akan memulai melakukan rally rally aksi, Gempur OKU Timur di Kejati Sumsel”
Rencana aksi Gempur tersebut akan memuat materi unjuk rasa dari penuntutan agar Kejati Sumsel dapat mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi di lingkungan BPBD TA 2023, hingga gugatan agar semua pihak terkait dapat ditangkap dan diadili.
“Kami akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar ga segera memanggil Kepala BPBD, Anggota DPRD, hingga Bupati yang saat ini terpilih” Pungkas Hendri.(*)