BMI : Segera Tertibkan Kendaraan Perusahaan Batubara

Uncategorized394 Views

devi bmi*Cabut Izin Operasi Gorby Dan Triaryani

Kabarkite.com-Musirawas (14/10), BMI Kabupaten Musirawas (Mura) terus mendesak pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan,Komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) untuk secepatnya melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan batubara milik PT Gorby Dan PT Triaryani yang sudah melanggaran aturan peraturan daerah dan surat edaran Gubernur Sumsel. Tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan desa,umum dan jalan negara.

“Kami minta Kadishubkominfo Mura untuk segera turun melakukan investigasi kelapangan,terkait kondisi yang sudah mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut. Untuk itu kami akan dukung penuh pihak Dishub, bahkan kami siap mendampingi jika di butuhkan,” Tegas Devi Arianto, Ketua BMI Kabupaten Musirawas.

Diapun menyebutkan bahwa, Dishubkominfo harus benar-benar konsisten atas apa yang sudah di sampaikan sebelumnya, bila mana terbukti kendaraan angkutan batu bara melakukan Pelanggaran Perda nomor 5/2011 dan surat edaran gubernur tahun 2011. Bahkan katanya Kadishub mura akan memberikan sangsi Pencabutan izin angkutan terhadap kedua PT tersebut, jika nanti terbukti melakukan  pelanggaran menggunakan jalan desa,kabupaten,propinsi bahkan jalan negara.

“Kami minta kepada pemerintah benar-benar konsisten atas apa yang sudah di sampaikan sebelumnya dan minta mereka turun langsung percuma mengancam dengan aturan apabila hanya diucapkan,” Cetusnya. (RLS/Rutan)

Comment