Kabarkite.com-Empatlawang (16/10), Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang, yang bolos kerja pasca libur hari raya Idul Adha 1434 H, nampaknya harus bersiap-siap menerima sanksi tegas. Mereka yang bolos kerja ini, nantinya akan dihukum dengan cara melakukan upacara dan hormat pada tiang bendera selama beberapa jam. Hal ini dilakukan, untuk memberika efek jera, kepada PNS yang sering bolos kerja.
Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri mengatakan, sesekali akan diterapkan oleh pemerintah Empat Lawang kepada pegawai negeri yang enggan disiplin. Caranya ? ya memberikan hukuman hormat menghadap ke bendera merah putih layaknya apel upacara di halaman Pemkab Empat Lawang.
“Jatah libur kan sudah ada, bahkan sudah ada hari libur bersama di hari Senin tadi. Nah hari ini (kemarin,
red) sudah saatnya untuk beraktifitas kembali,” ujar HBA di sela-sela sidaknya ke SKPD di belakang pemkab Empat Lawang didampingi wakil bupati H Syahril Hanafiah.
Cara seperti ini, menurut HBA, akan menjadikan diri sendiri bagi PNS lebih berfikir atas keberadaannya untuk pengabdian kepada masyarakat. “Beban moral itu dikembalikan ke diri masing-masing. Nah mudah-mudahan dengan cara seperti ini membangkitkan gairah mereka untuk benar-benar berfikir untuk mengabdi,” imbuhnya.
Realisasinya ? Nanti besok (hari ini, red), pihaknya meminta kepada kepala SKPD untuk menurunkan PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama kemarin ke halaman Pemkab Empat Lawang. Apabila ada waktu yang memungkinkan, bupati sendiri yang akan memberikan himbauan maupun nasehatnya secara langsung.
“Ya besok (kamis, red), kita minta kepala SKPD agar mengumpulkan PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Adha 1434 H,” ulasnya.
Disisi lain HBA mengakui, kedisiplinan pegawai di Empat Lawang sudah cukup lumayan meningkat. Ini terbukti usai liburan Idul Adha hanya beberapa pegawai saja yang tak masuk tanpa adanya surat keterangan. Sementara PNS yang lain tidak masuk kerja, ada surat izin sebagai perantaranya.
“Ada juga yang tidak masuk lantaran izin cuti melahirkan. Nah seperti ini bisa kita maklumi. Sedangkan izin yang lain nanti akan kita kroscek di lapangan. Apakah memang betul izinnya yang terdapat dalam surat izin bersangkutan,” terangnya.(Tono)