Kabarkite.com-Musirawas (13/5),RAPAT ke 5 mediasi masyarakata Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung kabupaten Musirawas,yang di fasilitasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan pihak PT London Sumatra. Senin (13/5) sekitar pukul 14.19 WIB tidak dihadiri pihak PT Lonsum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Rapat yang langsung di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Mura, I Wayan Kocap dan ketua tim wasdal pemkab Mura Ali sadikin mengupayakan solusi sekaligus keputusan masalah sengketa lahan warga dengan pihak PT Lonsum yang masih belum jelas hingga kini.
Ali Sadikin mengatakan pihaknya belum menemukan kecocokan antara penunjukan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dianggap tidak komperatip karena tidak hadir dan memberikan data yang diperlukan oleh Pemkab Mura.
Ia juga menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak BPN dan mengirim utusan secara langsung, tetapi tidak mendapatkan jawaban dari BPN, ia mengaku pihaknya tidak mempunyai kewenangan secara penuh agar memaksa BPN mengeluarkan data.
“Kita terganjal penyelesaiaan masalah lahan sengketa masyarakat dengan Lonsum seluas 1400 hektar karena pihak BPN tidak korperatif,”tegasnya.
Hasil kesimpulan penelusuran pengecekan tim wasdal di lapangan dari 13 kordinat luas 1400 ha tanaman sudah produksi semenjak dari 1997, tim wasdal akan mengkaji ulang peta dari pelacakan terhadap dokumen HGU Lonsum. Tetapi karena anggota rapat mediasi tersebut belum lengkap, hingga saat ini pihak Pemkab maupun DPRD Mura belum bisa memberikan solusinya maupun keputusan terhadap tuntutan masyarakat terhadap sengketa lahan dengan PT Lonsum.
“Apapun hasil rapat hari ini kita harus menarik kesimpulan, diharapkan semua bisa menahan diri apapun hasilnya,”terang ali sadikin.(Rutan)