BPN Keluarkan 12 Izin Lokasi Perumahan

Uncategorized367 Views

Kabarkite.com-Lubuklinggau (4/12), PENGELUARAN Izin lokasi untuk pembangunan perumahan di Kota Lubuklinggau, Sumateraselatan didominasi oleh para anggota di Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI). Lebih dari 12 izin lokasi perumahan dikeluarkan badan pertanahan nasional (BPN) kota Lubuklinggau untuk organisasi tersebut guna mengembangkan lokasi pemukiman.

Menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuklinggau, Ke-12 izin lokasi perumahan tersebut diantarnya diberikan kepada perumahan Green Garden Kelurahan Kayuara dengan Area berkisar 6 Hektare, Arjuna Griya Permai Kelurahan Siring Agung 1,8 Hektare, Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpangpriuk 1,5 Hektare, Griya Mesat Indah dikelurahan Mesat kurang lebih 1,5 Hektare, Griya Indah Kayuara di Kelurahan Lubuktanjung sekitar 2,5 Hektare, Graha Silampari dikelurahan Perumnas Lestari sekitar 4 Hektare, Vila Bandara di kelurahan perumnas Lestari dibawah satu hektare, Graha praja milik PT. Silampari Pratama Kencana 20 hektare dikelurahan Petanang dan sebagai.

“Hingga saat ini setidaknya ada 12 izin lokasi lebih yang keluarkan BPN untuk diperuntukan pembangunan perumahan di daerah itu. Dan kebanyakan didominasi oleh para anggota REI, rata-rata tanah yang dikembangkan mereka lebih dari 1 hingga 20 hektare, ” Jelas Kepala BPN Kota Lubuklinggau, H Alen Saputra selasa (4/12).

Pengeluaran izin lokasi ini merupakan dasar dari izin prinsip yang dikeluarkan oleh pemerintahan setempat. Dan bila belum memiliki izin lokasi ini, tentunya tidak akan keluar izin prinsip sebagai dasar site plan pengembang.

Dari izin lokasi ini diuraikannya,akan menjadi dasar para deplover untuk membuat site plan proyek perumahan mereka. Dan biasanya hampir 30 persen dari tanah yang diperuntukan untuk pembangunan perumahan tersebut di hibahkan kepada pemerintah daerah untuk fasilitas umum (fasum) dan jalur hijau. (Edosaman)

Comment