Buka Lapak Dadu Guncang, 4 Karyawan Juanda Dibekuk Polisi

Uncategorized395 Views

image

Foto : Keempat Karyawan Pt. Juanda yang berhasil dibekuk anggota satuan polsek Muara Kelingi karena melakukan tindak pidana judi.

Laporan Joni Farles

Kabarkite.com – Musirawas (8/7), Pupuslah sudah perjalanan  karir , Warno (39), Opianto (19), Agus kuatno (31) dan Nais deni kurniawan empat   karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) Pt. Juanda Kabupaten Musi Rawas, pasalnya ketika asik bermain judi dadu digrebek anggota satuan polres Musi Rawas, Selasa (8/6) sekitar pukul 01.00 WIB

Kapolres Musi Rawas AKBP Noerhadi Handayani melalui Kapolsek Muara Kelingi iptu Dedi Rahmad Hidayat mengatakan penangkapan keempat tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat Desa sp 3 Petrans jaya Kecamatan  Muara Kelingi Kabupaten  Musi Rawas yang resah dengan ulah keempat pelaku membuka lapak judi dadu togel di tengah malam secara terus menerus.

Berdasarkan laporan tanpa menunggu lebih lama lagi anggota kepolisian polres Musi Rawas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan para pelaku baik pemain maupun bandar judi dadu.

“Awalnya kita menerima laporan masyarakat dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan serta pengrebekan lokasi tempat perjudian tersebut,” pungkasnya

Alhasil dari pengrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan  empat orang yang diduga bandar dan pemain judi dadu kuncang dan empat buah alat dadu kuncang,serta  uang tunai senilah Rp 800 ribu.

“Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan serta mempertangung jawabkan perbuatakan karena keempat pelaku melanggar Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman lima rahun penjara,”tegasnya.(Jonif)

Comment