Bulan Puasa, 7 PSK Terjaring Razia Cipkon

by -747 Views
by

image

Foto : Empat dari tujuh wanita pekerja seks komersial saat diamankan pihak kepolisian saat terjaring razia cipta kondisi di sejumlah hotel di Lubuklinggau.

Laporaan Joni Farles

Kabarkite.com – Lubuklinggau (26/6), Kembali, Operasi cipta kondisi (cipkon) tahap 2 digelar di bulan Puasa Ramadhan. Kali ini empat orang diduga wanita pekerja seks komersial (PSK) dan satu  pasangan berhasil terjaring. Ketujuhnya dibawa ke Mapolres Kota Lubuklingggau. Untuk dilakukan pendataan. ‎Kamis (25/6) malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi Cipkon tetap melibatkan instansi terkait yakni, Polres Lubuklinggau, Satpol PP, Dinsos dan pihak kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Selatan II.

Pantauan dilapangan Penyisiran dimulai dari Hotel Arwana dilokasi ini dua orang wanita diduga PSK diamankan. Dilanjutkan ke Linggau Hotel petugas berhasil mengamankan dua orang wanita. Satu diantaranya bersama seorang laki-laki. Ketika dicek sebagai pasutri tidak dapat menunjukkan dokuen resmi pasutri.

Kemudian petugas melakukan penyisiran ke Motel Mura Wisata. Disini polisi tidak menemukan apa-apa. Terakhir penyisiran dilakukan di Hotel Royal Jalan Yos Sudarso. Disini petugas berhasil mengamankan satu orang pasangan bukan suami istri (pasutri).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau, Elbaroma mengatakan operasi ini kembali digelar selama bulan suci ramadhan. Jika sebelumnya sudah dilakukan ini tahap kedua. Untuk para wanita yang diduga PSK atau tidak meiliki identitas dilakukan pendataan. Termasuk jika ada oknum yang terjaring.

“Jika ditemukan oknum baik PNS ataupun lainnya. Pihaknya menyerahkan kepada institusi tempat yang bersangkutan bertugas,”jelas Elbaroma.

Dia menambahkan, untuk sangsi dan lainnya semua dikembalikan kepada institusi tempat oknum tersebut bekerja. Karena tugas Satpol PP hanya melakukan pendataan terhadap orang-orang terjaring Operasi Cipkon ini.(Jonif)