Capaian 2017, Peluang dan Tantangan BUMDesa di Sumatera Selatan

Opini867 Views

 

 

Oleh : Eka Subakti

Kabarkite.com, Opini (29/12) – Undang undang No. 6 Tahun 2014 dan Permendesa No. 4 Tahun 2015 memberikan mandat kepada desa untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Di Sumatera Selatan dalam kurun waktu 2015 – 2017 geliat pengembangan ekonomi desa melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), menitik beratkan pada pendampingan pendirian BUMDesa dengan lokus 2852 desa dari sebelumnya 2859 desa, hal ini dikarenakan ada 7 desa di kabupaten Empat Lawang berubah status menjadi Kelurahan, 200 kecamatan dan 14 kab/kota.

Untuk mendukung komitmen Nawacita ke 3 dan Trisakti Pemerintah Jokowi – JK sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2015 – 2019, Kementerian Desa PDT melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mendorong demokrasi ekonomi di pedesaan melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melalui Permendesa PDT No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran BUMDesa.

Kerja – kerja pengendalian melalui serangkaian kegiatan supervisi dan monitoring proses pengorganisiran dan pendampingan desa yang di mulai sejak tahun 2015. Strategi Pendampingan BUMDesa pada kurun waktu 2015 – 2017 di Sumatera Selatan di letakan pada dua hal yaitu, Pertama, sosialisasi, diseminasi peraturan perundangan undangan, petunjuk teknis kepada pemangku kepentingan mulai dari provinsi hingga tingkat desa. Kedua, proses Pelembagaan, mulai advokasi penyusunan peraturan desa tentang BUMNDesa, Penyertaan Modal dan peningkatan kapasitas calon calon pengurus BUMDesa.

Output dari strategi pendampingan selama 2015 – 2017 dapat dilihat dari perkembangan jumlah BUMDesa yang berdiri. Berdasarkan laporan yang terkonsolidasi dari kabupaten kota tercatat ada 2019 BUMDesa terbentuk di 14 kabupaten/kota, terdiri dari 1859 BUMDesa kategori rintisan dan 124 BUMDesa berkembang.

 

 

Pendirian BUMDesa Bersama

 

Dalam tiga tahun proses pendampingan, dalam perpektif pembangunan kawasan perdesaan telah terbangun kerjasama antara desa dalam bentuk pendirian BUMDesa Bersama yang melibatkan beberapa desa dalam satu kecamatan yaitu di    Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, BUMDesa Bersama “Karya Bersama”. Jenis Usaha Serving, Isi Ulang Air Minum. Kerjasama antar Desa Sumber Suko, Desa Triyoso dan Desa Karang Kemiri. Masing masing desa menyepakati Modal awal Rp. 5.000.000 per desa alokasi APBDesa 2017 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2017.  Kemudian, Kabupaten Banyuasin di Kecamatan Tanjung Lago kerjasama antar Desa Sri Menanti, Desa Suka Tani, Desa Suka Damai, Desa Bangun Sari dan Desa Banyu Urip. Mendirikan BUMDesa Bersama “Bangun Insani  Bersama”, Jenis Usaha Trading, yaitu menjual sarana pertanian, padi dan jagung. Modal awal Rp. 50.000.000, masing – masing desa disepakati Rp. 10.000.000 per desa

 

Penyertaan Modal Pemerintah Desa

 

Komitmen pemerintah desa dalam mendukung program prioritas kementerian desa dan Nawacita ke tiga Pemerintah Jokowi – JK dalam menggerakan roda perekonomian desa dan memaksimalkan potensi desa dapat terlihat dari perkembangan alokasi APBDesa untuk modal usaha BUMDesa.

Terjadi peningkatan sebesar Rp. 111,799,654,225 tahun 2017 dari total penyertaan modal tahun anggaran 2017 yaitu Rp. 120,947,435,025, sementara tahun 2016 hanya sebesar Rp. 9,147,780,800.

 

Potensi Pasar Desa di Sumatera Selatan

Salah satu potensi ekonomi lokal skala desa, yaitu keberadaan pasar desa. Pasar desa merupakan urat nadi pertukaran barang antara konsumen dan produsen di desa. Beberapa potensi yang dapat di maksimalkan melalui pengelolaan oleh manajemen BUMDesa untuk mendatangkan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat desa maupun pemerintah desa antara lain :

  1. Sewa Lapak
  2. Sewa Los
  3. Retribusi parker
  4. Agen sembako
  5. Status Pasar Mingguan (kalangan)

 

Jika pengelolaan pasar desa di serahkan kepada BUMDesa dengan asumsi pendapatan per tahun dari sewa lapak saja yaitu Rp. 5,485,920,000 di bagi 432 desa maka pendapatan BUMDesa per tahun Rp. 12,698,888, hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli desa (PADesa) dalam APBDesa.

 

 

Peluang dan Tantangan Pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama

 

Peluang

  • Ketersediaan Sumber Daya Alam pertanian, perkebunan, dan sumber energy
  • 1895 BUMDesa rintisan yang berdiri tahun 2015 – 2017 berpotensi di dorong maju menjadi BUMDesa berkembang
  • 124 BUMDesa berkembang yang berpotensi di dorong menjadi BUMDesa Mandiri
  • Jumlah tenaga pendamping professional yang telah memenuhi kuota kabupaten, Kecamatan dan desa
  • Adanya komitmen pemerintah kabupaten kota dan komitmen pemerintah desa hasil dari Bursa Inovasi Desa di 14 kabupaten kota, bisa di dorong untuk menambah jumlah pendamping khusus BUMDesa
  • Sudah ada BUMDesa bersama yang berdiri di OKU Timur dan Banyuasin diharapkan menjadi percontohan desa desa lain untuk memulai pendiskusian maupun penjajakan kerjasama antar desa
  • Komitmen dunia perbankan yaitu BRI, BNI, Bank Sumsel Babel, bisa di dorong kerjasama dalam pendampingan penyusunan laporan administrasi keuangan BUMDesa
  • Adanya perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah perdesaan, bisa di dorong CSR nya untuk mendukung pengembangan BUMDesa melalui penyediaan pendamping khusus BUMDesa maupun pembangunan sarana pasca panen dan atau kantor BUMDesa.
  • Pengembangan dan pembangunan kerjasama jaringan pemasaran produk BUMDesa antar BUMDesa sesama kabupaten maupun antar kabupaten dalam satu provinsi Sumatera Selatan
  • Pembangunan Persatuan BUMDesa di tingkat kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi sebagai pusat informasi, koordinasi dan jaringan pemasaran.
  • Keberadaan Pasar Desa yang status kepemilikan lahan nya di miliki oleh desa dapat di dorong melalui regulasi di tingkat kabupaten agar di kelola oleh BUMDesa
  • Adanya kesamaan prudes dan prukades di masing masing desa dan kecamatan di Sumsel

 

Tantangan

  • Dominasi pengusaha atau corporate yang menguasai pasar bisnis pertanian, perkebunan
  • Sektarianisme masyarakat desa sehingga menjadi kendala dalam menyatukan visi dan misi dalam membangun usaha bersama melalui BUMDesa Bersama
  • Lemahnya Pemahaman organisasional/manajemen pengurus BUMDesa menjadi tantangan tersendiri dalam aspek peningkatan kapasitas.

    (Opini/red)

 

Comment