Dalam Satu Bulan, 49 Aset Mura Harus Segera Diserahkan

Lubuklinggau1367 Views

Kabarkite.com, Musirawas (23/3) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan fasilitasi pertemuan dalam rangka penyerahan aset negara dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan di Ruang Bina Praja, Provinsi Sumsel. Kamis (21/03/2019).

Dari pemkot Lubuklinggau hadir langsung Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Asisten I Heri Suryanto, Kepala BKD Imam Senen, serta Kepala Bagian Hukum Hendri Hermani.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Kasubdit DPOD Kemendagri, Hari Handayani. Inti dari pertemuan tersebut adalah pihak Musi Rawas diminta menyerahkan 55 aset yang diusulkan pemkot Lubuklinggau. Namun setelah di teliti, ada 49 aset wajib diserahkan, sementara 6 lainnya diserahkan kepada pusat seperti Bandar Udara Silampari, ke pemerintah provinsi dan ke BPN Lubuklinggau.

Pemkab Musi Rawas juga diberikan tenggang waktu selama 1 bulan untuk segera menyerahkan BAST (Berita Acara Serah Terima) yang telah dilaksanakan serah terima kepada Kemendagri.

“49 Aset tersebut berupa lahan dan bangunan, untuk teknis, nanti setelah diserahkannya BAST itu kepada kemendagri,”ungkap Kepala BKD Lubuklinggau Imam Senen.(Rilis/Llg)

Comment